
PURBALINGGA | PNN NEWS – 11juni 2026- Mekanisme lelang pengelolaan lahan parkir di RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga mulai menuai sorotan. Sejumlah calon peserta mempertanyakan sistem yang diterapkan panitia karena dinilai berbeda dengan pola lelang pengelolaan parkir yang selama ini lazim digunakan pemerintah daerah, termasuk pada lelang parkir di GOR Guntur Darjono.
Perbedaan mekanisme tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan peserta. Mereka menilai perlu adanya penjelasan yang lebih rinci agar proses lelang tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan adanya ruang subjektivitas dalam penentuan pemenang.
Dalam tahapan aanwijzing, sejumlah peserta mengaku masih menemukan berbagai persoalan teknis yang belum dijelaskan secara gamblang. Mulai dari keabsahan penggunaan tanda tangan digital, format pengiriman dokumen elektronik, hingga mekanisme evaluasi berkas peserta.

“Kami mempertanyakan apakah dokumen harus ditandatangani secara basah lalu dipindai, atau diperbolehkan menggunakan tanda tangan elektronik. Selain itu, bagaimana jika ukuran file terlalu besar, apakah diperbolehkan dikirim dalam format ZIP atau bentuk lainnya. Jangan sampai peserta dinyatakan gugur hanya karena persoalan teknis administrasi yang tidak dijelaskan secara rinci sejak awal,” ungkap salah seorang calon peserta lelang.
Menurutnya, keterbukaan menjadi faktor penting mengingat proses lelang dilakukan secara digital dan melibatkan banyak peserta. Ia berharap pembukaan dokumen maupun tahapan evaluasi dapat dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kalau ini benar-benar lelang terbuka, maka seluruh proses harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai peserta yang menawarkan nilai terbaik dan memenuhi seluruh persyaratan justru tersingkir karena alasan teknis yang multitafsir. Semua peserta harus diperlakukan setara dan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sorotan peserta semakin menguat setelah diketahui bahwa penentuan pemenang tidak semata-mata berdasarkan penawaran harga tertinggi sebagaimana yang selama ini dipahami dalam mekanisme lelang sewa aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlengkapan Setda Kabupaten Purbalingga, Sepen Prihantoro, menegaskan bahwa lelang pengelolaan parkir RSUD Goeteng memang menggunakan pendekatan berbeda.
“Benar, mekanisme ini tidak hanya melihat siapa yang menawarkan harga tertinggi. Yang menjadi fokus penilaian adalah kompetensi, pengalaman, kesiapan manajemen, dan profesionalisme perusahaan pengelola parkir. Kami ingin memastikan pengelola yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa nilai sewa lahan telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak menjadi objek kompetisi antar peserta. Karena itu, proses seleksi lebih diarahkan pada kualitas calon pengelola.
“Tarif sewanya sudah ditentukan karena aset yang disewakan merupakan milik pemerintah daerah. Yang dicari adalah perusahaan yang mampu memberikan pelayanan parkir yang tertib, aman, dan profesional. Selain itu kami berharap pengelola nantinya dapat memberdayakan masyarakat sekitar. Kami pastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Meski demikian, sejumlah peserta menilai sistem yang lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dibanding nilai penawaran berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir apabila indikator penilaian tidak dipublikasikan secara terbuka dan terukur.
Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Purbalingga, Saridi, menyatakan pihaknya akan mengawal dan mengawasi seluruh proses lelang hingga penetapan pemenang.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan lelang pengelolaan parkir RSUD Goeteng Tarunadibrata. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari,” katanya.
Perbedaan skema lelang ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap panitia dapat membuka secara jelas metode penilaian, bobot evaluasi, serta mekanisme penentuan pemenang agar tidak memunculkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak setara terhadap peserta.
Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan aset daerah, proses lelang parkir RSUD Goeteng Tarunadibrata dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.



