
Purbalingga | PNN NEWS –5 juni 2026
Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Pemerintah Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, hingga kini masih terus bergulir di tangan aparat penegak hukum Polres Purbalingga. Kasus yang menjadi sorotan publik tersebut disebut masih dalam tahap pendalaman oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kanit Unit Tipikor Polres Purbalingga, Ipda Setiyan Rizky Akbar, SH.M.H. membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan diekspos bersama pihak Inspektorat setelah seluruh tahapan pendalaman selesai dilakukan.
“Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Desa Bakulan masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai akan diekspos ke Inspektorat,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/5/2026).
Namun, proses penanganan perkara ini mulai memantik sorotan tajam masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran desa yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti sebatas klarifikasi atau pemeriksaan administratif semata. Aparat penegak hukum didesak segera membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Pimpinan Redaksi PNN NEWS yang juga Ketua DPC SMSI Kabupaten Purbalingga, Purwoyo, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar tidak mandek di tengah jalan.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran, perlindungan, atau penanganan setengah hati terhadap dugaan korupsi dana desa yang jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, dana desa merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalah gunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Kasus Desa Bakulan kini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa. Transparansi proses hukum dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan anggaran negara.
Warga pun berharap Polres Purbalingga bersama Inspektorat dapat segera menuntaskan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi liar maupun dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.



