
SEMARANG | PNN NEWS – Aktivis senior angkatan 95 dan Ketua Umum LSM RPK-RI, Susilo H. Prasetiyo, berharap agar Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) segera melakukan pembenahan internal dengan melahirkan kepengurusan baru dan wajah-wajah segar. Hal ini disampaikan menyusui proses suksesi pemilihan ketua yang dinilainya perlu perubahan pola kepemimpinan yang lebih inklusif.
Susilo, yang juga mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Semarang Barat dan pengurus DPC PP era Suhartoyo, menilai keberadaan ormas sangat vital sebagai wadah aspirasi masyarakat serta mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Menurutnya, ormas berfungsi sebagai edukator, agregator, katalisator, dan kontrol sosial yang menjembatani kepentingan rakyat dan pemerintah.
“Pembangunan tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Ormas harus menjadi perantara yang menciptakan hubungan sinergis dan harmonis demi kesejahteraan bersama,” ujar Susilo dalam keterangannya, Senin (16/04).
Namun, Susilo yang juga merupakan salah satu pendiri FORSOS mengaku prihatin melihat kondisi internal FKSB saat ini. Ia menilai masih terdapat budaya eksklusivitas yang menghambat kerja sama, memicu konflik, dan mengurangi efektivitas organisasi. Pola pikir yang mengutamakan ego kelompok di atas kepentingan publik dinilai membuat organisasi tidak mampu mengayomi seluruh anggotanya secara universal.
Oleh karena itu, ia mendesak adanya restrukturisasi agar kepengurusan baru nantinya bebas dari dikotomi lama dan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih modern serta menampung semua golongan tanpa diskriminasi.
Soroti Aturan Suksesi, Minta Pemkot Tegur
Dalam proses suksesi pemilihan Ketua FKSB saat ini, Susilo juga menyoroti adanya aturan yang dinilai tidak adil. Persyaratan yang mewajibkan pemilih, pengurus, maupun calon ketua harus tergabung langsung dalam tubuh FKSB dinilai menutup ruang bagi generasi muda potensial dari lembaga lain yang sudah terdaftar di Kesbangpol namun belum menjadi anggota FKSB.
“Ini menunjukkan sikap otoriter dan pola kepemimpinan yang memusatkan kekuasaan pada kelompok kecil. Pengambilan keputusan dilakukan sepihak tanpa melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Susilo meminta Walikota Semarang dan Kepala Kesbangpol untuk menegur pengurus FKSB terkait hal tersebut. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Perpu No. 2 Tahun 2017, ormas dibentuk secara sukarela untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan untuk membatasi partisipasi.
Ia berharap FKSB dapat kembali memperkuat nilai kebangsaan dan nasionalisme, serta menjadi wadah yang melaporkan data ormas dan bersinergi penuh dengan program pemerintah kota.
“Kita perlu menyatukan langkah. Jangan bersifat eksklusif dan menonjolkan perbedaan, tapi bina kerukunan. FKSB harus legowo menerima pendatang baru baik dari internal maupun eksternal untuk membawa perubahan,” tambahnya.
Di akhir, Susilo mengingatkan pentingnya menumbuhkan toleransi dan multikulturalisme antar ormas. Nilai-nilai seperti co-existence, mutual respect, dan understanding harus dijunjung tinggi agar tidak terjadi pergesekan yang merugikan semua pihak.


