
PURBALINGGA – PNN NEWS – 17 Juni 2026 -Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, tengah menjadi sorotan. Sejumlah peserta yang mengikuti seleksi melayangkan nota keberatan resmi setelah menilai pelaksanaan dan hasil ujian berlangsung tanpa keterbukaan yang memadai.
Keberatan tersebut salah satunya disampaikan peserta berinisial TT melalui Nota Keberatan Nomor: 001/NK-P3D/SOKANEGARA/VI/2026 yang ditujukan kepada panitia penyelenggara menyusul pengumuman hasil seleksi pada 11 Juni 2026.
Dalam nota keberatannya, TT mempertanyakan mekanisme penilaian, proses pengolahan nilai, hingga peran pihak ketiga yang dilibatkan dalam pelaksanaan ujian. Ia menilai panitia dan lembaga pelaksana belum memberikan penjelasan yang cukup kepada peserta maupun masyarakat.

“Kami meminta penjelasan secara terbuka mengenai proses penilaian, dasar penentuan hasil, serta mekanisme yang digunakan dalam seleksi ini. Sampai saat ini informasi tersebut belum disampaikan secara jelas kepada peserta,” ujarnya.
Persoalan transparansi menjadi titik utama keberatan para peserta. Mereka menilai proses seleksi yang menentukan jabatan strategis di pemerintahan desa seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk penyampaian nilai, kunci jawaban, metode koreksi, hingga dasar penetapan peringkat peserta.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, peserta berpendapat bahwa informasi yang berkaitan dengan proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik semestinya dapat diakses secara terbuka sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah peserta bahkan menilai tertutupnya informasi pasca-pelaksanaan ujian justru memunculkan ruang spekulasi dan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Jika prosesnya benar-benar objektif dan profesional, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi yang menjadi hak peserta. Transparansi justru akan memperkuat legitimasi hasil seleksi,” ungkap salah satu peserta lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, nota keberatan tidak hanya disampaikan kepada Ketua Panitia, tetapi juga ditembuskan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Sokanegara, serta pihak Kecamatan Kejobong. Hingga kini para peserta masih menunggu jawaban resmi atas keberatan yang diajukan.
Munculnya sejumlah nota keberatan tersebut menjadi alarm bagi penyelenggara agar segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebab persoalan ini tidak lagi semata-mata menyangkut peserta yang dinyatakan lolos maupun tidak lolos, melainkan menyangkut integritas proses rekrutmen aparatur desa yang menjadi fondasi pelayanan publik di tingkat pemerintahan paling bawah.
Ketiadaan penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap hasil seleksi. Di sisi lain, keterbukaan informasi dan penyampaian fakta secara transparan diyakini menjadi langkah paling efektif untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Sokanegara maupun pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan ujian belum memberikan keterangan resmi terkait substansi keberatan yang diajukan para peserta.


