264 Kades di Cilacap Menerima SK Jabatan Serta Pengukuhan Oleh PJ Bupati

Redaksi

CILACAP | PNN NEWS — Pj Bupati Cilacap Awaludin Mauri, AP.MM, mengukuhkan dan menyerahkan Surat  Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Cilacap, berlangsung di Pendopo Wijaya Kusuma, Kabupaten Cilacap. Senin, (10/6/2024).

Dalam sambutannya, Awaludin Mauri, AP.MM menyampaikan, apresiasi dan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan. Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Diharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga desa,” kata Awaludin.

Menurutnya, proses perpanjangan masa jabatan ini, dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja dan kontribusi masing-masing kepala desa selama masa jabatannya. 

“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang mendalam dan mempertimbangkan keberhasilan para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Cilacap. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi desa-desa di wilayah Cilacap.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing desa. 

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tandas Awaludin Mauri.

Dikonfirmasi awak media Kepala Desa Klumprit Tohirin menyampaikan, acara ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk terus mendukung dan memperkuat pemerintahan desa.

“Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, dan akan selalu bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan desa” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *