
PURBALINGGA | PNN NEWS-Pemerintah Daerah kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman (DINRUMKIM) Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2024 membangun 1.209 titik SPAL-DES ( Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik) tersebar di kabupaten Purbalingga, seperti contoh di desa Bukateja kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.senin.(20/01/2025).
Mas Prima selaku ketua kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Bukateja mengatakan, anggaran pembangunan SPAL-DES tersebut bersumber dari DAK ( Dana Alokasi Khusus) Kementerian Pekerjaan Umum. Tahun 2024 sebesar 510 juta untuk 52 penerima
Dikatakannya, SPAL-DES salah satu tujuannya adalah mengurangi kebiasaan masyarakat desa yang biasa menggunakan WC ‘Helikopter’ untuk buang hajat.

Selain itu, juga menghindari kebiasaan masyarakat yang biasa masih ‘Dolbon’ alias modol di kebon.
Digambarkan Mas Prima, SPAL-DES berupa WC dengan menggunakan tangki tank sebagai penampung dan alhamdulillah sudah rampung untuk pengerjaannya, Untuk desa Bukateja sendiri jumlah ada 52 kelompok penerima manfaat (KPM) dan jumlah anggaran Rp. 510 juta untuk 52 unit dipotong Bop dan lainnya”tambahnya
Sunaryo warga RT 01/RW 05 desa Bukateja, selaku penerima manfaat, mengaku sangat senang sekali, mendapatkan bantuan tersebut, dan bantuan ini sangat berguna buat keluarga saya sendiri serta buat warga yang membutuhkan,”katanya
Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak kades Bukateja dan mas prima, yang sudah mendata saya sebagai penerima manfaat bantuan SPALdes, hingga terwujud,”imbuhnya
Senada dengan Siyam warga RT 06/RW 07 desa Bukateja, saya ucapkan banyak terimakasih, kepada pemdes Bukateja, Pemda Purbalingga, DINRUMKIM Purbalingga dan Mas Prima ketua KSM Bukateja, untuk bantuan SPALdes sudah dapat digunakan dengan layak,”ucapnya
Sangat berguna dan bermanfaat bagi kaum seperti saya, untuk pengerjaannya sudah sesuai spesifikasi,”tambahnya
Kepala Desa Bukateja Suharto, berpesan kepada seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM), agar bermanfaat dan dikelola bersama, untuk masing-masing KPM agar bisa dibuat semacam kelompok, kegunaannya untuk kedepan jika ada kerusakan bisa didanai dari dana yang bersumber dari (iuran) para kelompok, insya Allah bisa meringankan biaya,”pungkasnya