
Cilacap PNN NEWS – Dua kali warga Desa Kalisabuk menggelar unjuk rasa di depan Balai Desa, menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Kepala Desa. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari Kepala Desa meskipun berbagai bukti telah diserahkan kepadanya.
Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, yang diwakili oleh Muhamad Maghfur dan rekan-rekan, akhirnya melayangkan somasi kepada Kepala Desa pada Kamis (27/2/2025). Somasi ini merupakan bentuk protes atas ketidaktegasan dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekdes, yang dianggap menjadi sumber gejolak di masyarakat.
Dalam somasi tersebut, Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat menuntut Kepala Desa agar segera bertindak, dengan batas waktu hingga 6 Maret 2025. Jika tidak ada langkah tegas, masyarakat menuntut Kepala Desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami mewakili suara masyarakat, mengingatkan Kepala Desa yang dipilih untuk bertindak tegas dan memberikan kenyamanan bagi warganya. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami meminta Kepala Desa Kalisabuk segera mundur dari jabatannya,” tegas perwakilan forum dalam isi somasi tersebut.
Muhamad Maghfur alias Apung menambahkan bahwa tuntutan warga terhadap Sekdes TN untuk mengundurkan diri didasarkan pada sejumlah permasalahan yang telah lama meresahkan masyarakat. “Kami sudah memiliki bukti akurat terkait dugaan pelanggaran ini, termasuk data yang diberikan langsung oleh pihak terkait,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan oleh Kepala Desa tanpa berlarut-larut. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang diambil. “Kami tidak menuntut aspek pidana, tetapi lebih kepada konsekuensi moral dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang Sekdes,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kalisabuk, Ripan, S.Sos, menyatakan bahwa dirinya masih menunggu keputusan dari tim yang dibentuk oleh Penjabat (PJ) Bupati. “Saya tetap kooperatif dan menunggu arahan dari tim yang terdiri dari Inspektur Kabupaten yang diketuai oleh Pak Aris,” jelasnya singkat.
Sampai saat ini, masyarakat Kalisabuk masih menunggu langkah konkret dari pemerintah desa dalam menyikapi tuntutan yang telah dilayangkan.