
PURWOREJO | PNN NEWS – 22/10/2025 Penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hingga kini tampak jalan di tempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dinilai lamban dan tidak tegas dalam mengambil langkah konkret, meski persoalan ini telah berulang kali mencuat ke publik.
Publik menilai, sikap Pemkab Purworejo terkesan pasif dan enggan bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik lambannya penanganan tambang ilegal tersebut, dan siapa pihak yang diuntungkan?
Pj Sekda Purworejo, Tolkha Amaruddin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut “akan segera dirapatkan oleh dinas terkait.”
Namun setelah beberapa hari, saat dikonfirmasi ulang mengenai hasil rapat dimaksud, Tolkha kembali memberikan jawaban yang terkesan menggantung. “Sedang dibuat resume,” ujarnya singkat.
Ironisnya, ketika kembali dikonfirmasi pada hari-hari berikutnya, hingga berita ini diterbitkan, Pj Sekda Purworejo belum memberikan tanggapan lanjutan. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan Pemkab dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari dampak tambang ilegal.
Padahal, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara hukum jelas melanggar peraturan dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Warga dan publik mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya berhenti pada rapat dan wacana, melainkan mengambil langkah nyata dengan menertibkan dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal.
“Jangan hanya rapat dan buat resume tanpa hasil. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan alasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah kalangan menilai, lambannya respon pemerintah justru membuat para pelaku tambang ilegal merasa di atas angin. Mereka seolah menganggap risiko hukum bisa “diatur” atau bahkan diabaikan.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran ekosistem, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat hilangnya potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara biaya pemulihan lingkungan akibat kerusakan tersebut bisa jauh lebih besar.
Publik kini menanti langkah tegas Pemkab Purworejo untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Sebab tanpa tindakan nyata, tambang ilegal akan terus berjalan, dan masyarakat kembali menjadi korban dari kelalaian kebijakan yang lamban.
Redaksi: Tim Investigasi PNN NEWS



