PURBALINGGA | PNN News —19 Juni 2025 – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Purbalingga (PPTP) menggelar aksi damai pada Kamis (19/6/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Para sopir menilai regulasi tersebut tidak berpihak kepada para pelaku angkutan logistik dan justru mengancam keberlangsungan profesi mereka.
Kebijakan Zero ODOL, yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada tahun 2025, melarang kendaraan angkutan membawa muatan yang melebihi batas dimensi dan berat yang ditetapkan. Para pengemudi menganggap implementasi aturan ini berpotensi menjerat sopir sebagai pelanggar lalu lintas, bahkan hingga ke ranah pidana.
“Kami bukan penjahat, bukan koruptor, bukan pencuri. Kami hanya berusaha mencari nafkah untuk anak dan istri kami,” ujar Hema (35), Koordinator Aksi dari Komunitas PSKP Purbalingga. “Regulasi ini jelas memberatkan, apalagi jika pelanggaran ODOL dikriminalisasi.”
Menurut Hema, tanpa peran sopir truk, distribusi barang dan logistik nasional akan terganggu. Ia menyebut, jika pengemudi angkutan kompak berhenti bekerja, dampaknya akan langsung terasa pada kelangkaan barang dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah seharusnya memahami kondisi di lapangan. Perawatan truk kini semakin mahal, sementara pendapatan berkurang karena pembatasan muatan. Kami tidak menolak aturan, tapi penerapan harus manusiawi dan solutif,” tambahnya.
Salah satu keluhan lain yang mencuat adalah terkait pelaksanaan uji KIR. Meski disebutkan gratis sejak 2024, para sopir mengaku masih menemui kendala birokrasi, bahkan dugaan praktik pungli oleh oknum tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Radit, menegaskan bahwa KIR seharusnya tidak dikenakan biaya sejak 2024.
“Jika masih ditemukan pungutan liar, kami minta masyarakat melaporkan langsung. Kami pastikan akan ditindak,”* tegas Radit.
Setelah melakukan orasi, para sopir akhirnya ditemui langsung oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dan Wakil Bupati. Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengapresiasi sikap damai para pengemudi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat provinsi.
*“Terima kasih kepada seluruh sopir yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dan meminta perwakilan sopir untuk menyusun draf usulan agar dapat dibahas di forum resmi,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli atau penyimpangan lainnya, baik melalui kanal resmi seperti LaporBup maupun media sosial.
Setelah audiensi, sebanyak 14 perwakilan komunitas sopir melanjutkan diskusi bersama pemerintah daerah di Ruang Kesbangpol guna merumuskan masukan resmi dari komunitas. Aksi berakhir damai dan para sopir membubarkan diri dengan tertib