Wartawan : Aldo Wahyudin
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor, Rabu (5/6/2024) sore. Pria tersebut kemudian diamankan polisi ke Polsek Kutasari.
Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang ditangkap warga karena kepergok mencuri sepeda motor. Lokasinya ada di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri,” jelasnya.
Disampaikan bahwa pria yang diamankan berinisial N (28) warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor jenis Vario warna putih bernomor polisi R-3068-RF.
Pemilik sepeda motor yaitu Yoga Agus Setyobudi (20) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Korban merupakan pemilik warung nasi Padang Damai Bana yang lokasinya di Desa Munjul.
“Menurut pemiliknya, sebelum kejadian sepeda motor sedang diparkir di depan warung nasi Padang dengan kuncinya masih menggantung. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor hendak dibawa kabur,” ungkap kapolsek.
Pemilik motor kemudian lari mengejar dan berhasil memegang bagian belakang sepeda motor hingga sepeda motor roboh. Kemudian pemilik berteriak ada maling, hingga pelaku kemudian kabur.
Warga kemudian yang berdatangan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari. Polisi yang datang kemudian mengamankan ke Polsek Kutasari.
Kapolsek menambahkan pria yang ditangkap warga diduga melakukan pencurian sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Kutasari. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas Polres Purbalingga)