
PURBALINGGA PNN NEWS Dalam berita yang dirilis oleh Media PenaNusantara pada 12 Januari 2025 dengan judul penyalah gunaan anggaran dana desa menjadi pemicu konflik kepala desa dan kadus 1V desa karang jambe tak kunjung selesai,
sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Karang Jambe mendatangi LSM BPPI untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar suara mereka didengar oleh dinas terkait atas permasalahan yang telah berlangsung sejak 2019 namun tak kunjung menemukan titik terang.

Salah satu warga yang hadir di kantor LSM BPPI menyampaikan keluh kesahnya, “Saya sudah beberapa kali menemui kepala desa dengan harapan ada titik temu terkait persoalan ini. Tapi kenyataannya, kepala desa dan kepala dusun tidak pernah mau duduk bersama untuk mencari solusi. Masalah ini sudah berlarut-larut sejak 2019 hingga sekarang tanpa penyelesaian,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ia menuturkan, “Saya sendiri sampai bingung. Saya juga sudah bertanya kepada kepala desa, apakah masalah ini selesai jika kepala dusun mengembalikan uang tersebut. Namun, beliau menjawab bahwa bukan hanya itu masalahnya, masih ada hal lain yang perlu diselesaikan,” katanya.

Tokoh masyarakat itu juga menambahkan bahwa pada tanggal 4 januari 2021, kepala desa telah memberikan surat tugas kepada Sutikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun IV Karang Jambe. Namun, surat pemberhentian resmi untuk Suparno baru dikeluarkan pada 27 April 2021. “Ini menunjukkan bahwa pengangkatan Plt dilakukan lebih dulu daripada pemberhentian kepala dusun sebelumnya,” jelasnya.
Hal serupa di sampaikan oleh penerima surat perintah tugas sebagai pelaksana tugas(plt) kadus 1V mengatakan dalam pesan whatsapp nya,” betul memang saya menerima surat perintah tugas sebagai pelaksana tugas kepala dusun 1V yaitu tanggal 4 januari 2021,” cakapnya
LSM BPPI Akan Tindak Lanjuti Kasus ke Kejaksaan
Tito Rachmat Kurniawan, Ketua DPD LSM BPPI, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan warga dan tokoh masyarakat ke kantornya. “Terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang telah mempercayakan pengaduan ini kepada kami. Insyaallah, kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan bersurat ke dinas-dinas terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius,” ujar Tito.

Ia juga menegaskan komitmen LSM BPPI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami dari LSM BPPI bersama Media PenaNusantara berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai, agar keinginan masyarakat Karang Jambe dapat terwujud,” pungkasnya.
Permasalahan ini diharapkan dapat segera mendapatkan solusi dari pihak terkait agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.