
Banyumas | PNN NEWS.COM – Jabatan kepala desa merupakan posisi prestisius dalam struktur pemerintahan desa. Untuk meraihnya, seseorang harus melalui proses kontestasi politik yang ketat serta mengeluarkan modal yang tidak sedikit demi memperoleh dukungan masyarakat.
Namun, di balik kehormatan jabatan tersebut, terdapat tanggung jawab besar yang harus diemban, termasuk menjaga moralitas, menjadi panutan, serta mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kasus yang menimpa DD, Kepala Desa Gumelar Lor, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia menghamili seorang warga berinisial SLW hingga melahirkan seorang anak laki-laki. Ketika SLW meminta pertanggungjawaban, DD menolak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
Atas dasar itu, SLW melaporkan kasus ini ke pihak berwenang guna menuntut hak bagi anaknya. Dalam beberapa kali mediasi, DD tetap bersikeras menolak tuduhan tersebut dan bahkan berani bersumpah tidak pernah memiliki hubungan dengan SLW. Pada mediasi terakhir yang melibatkan Dinsospermades, anggota DPRD Kabupaten Banyumas, serta pejabat terkait lainnya, DD tetap tidak mengakui anak tersebut sebagai anaknya dan bahkan bersumpah siap tersambar petir jika tuduhan itu benar.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran secara ilmiah.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bambang, salah satu pejabat Dinsospermades Kabupaten Banyumas, membenarkan bahwa hasil tes DNA telah keluar dan dibacakan langsung oleh dokter di Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta.
“Benar, hasil tes DNA anak SLW telah keluar dan menunjukkan kecocokan 99,90% dengan DD. Dengan demikian, anak dari SLW dapat dipastikan sebagai anak biologis dari DD,” ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa hasil tes DNA ini membawa konsekuensi hukum dan moral bagi DD, khususnya dalam hal pertanggungjawaban sebagai seorang ayah.
“Mengingat DD adalah seorang kepala desa, kasus ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, demi menjaga kondusivitas pemerintahan desa dan masyarakat, tim dari Kabupaten Banyumas yang hadir dalam mediasi tersebut segera melakukan pertemuan dan diskusi mendalam. Akhirnya, DD menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan bersedia bertanggung jawab terhadap anak tersebut,” pungkasnya.