
PURBALINGGA – PNN NEWS | Senin 11 Mei 2026 – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di lingkungan KSPPS BMT Mentari Bumi Purbalingga terus menjadi sorotan publik. Direktur KSPPS BMT Mentari Bumi, Herman, akhirnya buka suara dan mengakui bahwa dugaan penyalahgunaan dana tersebut memang melibatkan oknum pegawai internal di cabang Padamara.
Saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (8/5/2026), Herman membenarkan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Ia juga mengakui bahwa terduga pelaku masih berstatus pegawai aktif saat dugaan penggelapan terjadi.

“Betul, saudara PK memang nasabah kami di cabang Padamara. Dan yang diduga sebagai pelaku memang pegawai kami. Korbannya bukan hanya saudara PK dan ibunya saja, tetapi masih ada yang lain,” ujar Herman.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal lembaga keuangan syariah tersebut. Apalagi, muncul informasi bahwa kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi dan telah diselesaikan secara internal.

Herman menyebut pihak koperasi berjanji membantu penyelesaian kasus yang dialami PK hingga tuntas. Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan dari pekerjaannya pada tahun 2025.
“Kemarin salah satu anggota koperasi yang uangnya diduga digelapkan oleh oknum tersebut sudah terselesaikan. Insya Allah untuk PK juga kami bantu sampai selesai. Memang terduga pelaku sudah kami keluarkan pada tahun 2025 setelah kejadian itu, agar tidak ada korban lainnya,” katanya.
Namun, langkah pemecatan pegawai dinilai belum cukup untuk menghapus tanggung jawab lembaga. Seorang praktisi hukum menegaskan, koperasi tetap memiliki tanggung jawab moral maupun hukum terhadap kerugian nasabah karena dugaan peristiwa itu terjadi saat pelaku masih menjadi bagian dari institusi.
“Walaupun terduga pelaku sudah dikeluarkan, persoalan tidak selesai begitu saja. Pihak BMT Mentari Bumi tetap harus bertanggung jawab karena itu bagian dari layanan lembaga mereka. Terlebih saat dugaan penggelapan terjadi, yang bersangkutan masih berstatus pegawai aktif,” tegasnya.

Kasus ini kini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan internal, sistem kontrol transaksi, hingga perlindungan dana anggota di tubuh koperasi syariah tersebut. Publik menilai, jika pengawasan berjalan ketat, dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum pegawai seharusnya dapat lebih cepat terdeteksi sebelum menimbulkan korban lebih banyak.
Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari manajemen KSPPS BMT Mentari Bumi, tidak hanya dalam menyelesaikan kerugian para nasabah, tetapi juga dalam membangun kembali kepercayaan publik yang mulai terkikis akibat kasus ini.



