Bupati Purbalingga Serahkan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 ke DPRD

Wartawan : Aldo Wahyudin

PURBALINGGA | PNN NEWS – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. Pada Rabu, (29/5), Raperda tersebut disertai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Rabu.(29/05/2024).

Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati Tiwi menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 telah melebihi target yang ditetapkan, mencapai 101,40% dari target yang ditetapkan dalam APBD-perubahan. Penyebabnya adalah pendapatan yang melampaui target, terutama berasal dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan pendapatan pajak daerah.

Realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 341.097.401.340,77; Pendapatan transfer Rp 1.715.757.338.360,00; dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10.123.664.184,00.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 mencapai 96,40% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD-perubahan, yaitu sebesar Rp 2.068.992.338.825,92.

Realisasi pembiayaan bersih sebesar Rp 108.689.020.899,00, berasal dari penerimaan pembiayaan Rp 113.064.503.748,00 dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 4.375.482.849,00.

Total Surplus/Defisit Anggaran (SiLPA) pada tahun 2023 mencapai Rp 106.675.085.957,85. Dari jumlah tersebut, Rp 79.674.111.044,85 atau 74,69% merupakan SiLPA terikat yang telah ditetapkan peruntukannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sementara SiLPA bebas hanya sebesar Rp 27.000.974.913,00 atau 25,31%, yang sudah dialokasikan dalam APBD murni TA-2024.

Bupati juga menyampaikan bahwa BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023, meskipun perbaikan proses pengelolaan APBD masih perlu dilakukan.

Selain penyerahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD kali ini, Bupati juga menyerahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 – 2045. Visi Kabupaten Purbalingga dalam periode 2025 – 2045 adalah “Purbalingga Mandiri Maju dan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berakhlak Mulia”pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *