
PURBALINGGA | PNN NEWS — 08/04/2026 Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) terus menjadi sorotan publik. Tak hanya mencoreng dunia pendidikan, peristiwa ini juga memicu desakan masyarakat agar ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dwi Mulyanto, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
“Dengan viralnya kasus dugaan perselingkuhan dua oknum guru SD ini, kami akan menurunkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman. Saat ini kami juga masih menunggu arahan pimpinan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Dwi.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi terkait kasus tersebut baru diterima dari pimpinan, sehingga proses penanganan masih dalam tahap awal. Namun demikian, BKPSDM memastikan akan bergerak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami baru saja menerima informasi dari pimpinan. Dalam waktu dekat, kami akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas ASN, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Publik kini menunggu, apakah penanganan kasus ini benar-benar berjalan transparan dan berujung pada sanksi tegas, atau justru meredup tanpa kejelasan.



