
Banjarnegara – PNN news
Penanganan laporan terkait dugaan atas pengancaman dengan membawa senjata tajam yang dilaporkan ke Polsek Loano, Kabupaten Purworejo,Laporan pada 21 Agustus 2026 kini memasuki tahapan gelar perkara.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan keterangan dan bahan yang diperlukan dalam proses penanganan laporan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan penanganan perkara, Utomo Polsek Loano menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diperlukan untuk dimintai keterangan telah diperiksa. “Untuk progres, semua sudah dimintai keterangan,” ujar pihak Polsek Loano saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, perkara tersebut rencananya akan dibawa dalam gelar perkara di tingkat Polres Purworejo. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Senin bersama Kasat Reskrim Polres Purworejo.
“Rencana hari Senin (10/9/2026) akan digelar perkara di Polres bersama Kasat Reskrim untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Gelar perkara tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi penyidik untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan berikutnya berdasarkan fakta serta alat bukti yang telah diperoleh.
Dengan demikian, status maupun langkah hukum selanjutnya dalam laporan dugaan pengancaman tersebut masih menunggu hasil gelar perkara. Hingga tahap ini, dugaan tersebut tetap merupakan laporan yang sedang dalam proses penanganan kepolisian dan belum dapat disimpulkan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum adanya hasil penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan sejumlah awak media terus akan memantau dan mengawal proses kelanjutan kasus perkara tersebut.
*Red. PNN tim


