
PURBALINGGA – PNN NEWS – 20 agustus 2026 – Transaksi digital melalui QRIS yang seharusnya menawarkan kemudahan dan kecepatan justru dikeluhkan seorang nasabah Bank BCA. Dana dari rekening disebut telah terpotong, tetapi pembayaran tidak diterima pihak tujuan. Yang lebih menjadi sorotan, hingga kini dana tersebut menurut pengakuan nasabah belum juga kembali.
Nasabah berinisial WN mengaku mengalami persoalan tersebut saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 13.52 WIB. Transaksi tercatat mendebet saldo rekeningnya, namun pembayaran dinyatakan tidak masuk ke pihak penerima.

Kondisi itu membuat WN mempertanyakan kejelasan status dana, mekanisme penyelesaian, serta batas waktu pengembalian uang nasabah.
WN menyebut kejadian tersebut merupakan pengalaman pertama selama menggunakan QRIS.
«“Saya melakukan pembayaran melalui QRIS. Baru kali ini ada masalah. Biasanya tidak. Saya sudah beberapa kali melakukan transaksi dan aman-aman saja,” ujar WN.»
Tak tinggal diam, WN mengaku telah berulang kali menghubungi layanan Halo BCA untuk melaporkan persoalan tersebut. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima masih sebatas penjelasan mengenai proses pengaduan dan permintaan untuk menunggu.
«“Saya sudah menghubungi Halo BCA. Jawabannya normatif, katanya akan dibantu membuat pengaduan dan diminta menunggu 24 jam,” ungkapnya.»
WN kemudian mendatangi langsung kantor cabang BCA di Purbalingga. Namun, ia mengaku kembali mendapatkan jawaban serupa.
«“Saya sudah beberapa kali membuat pengaduan dan jawabannya sama. Saya juga sudah datang langsung ke Bank BCA Cabang Purbalingga. Jawabannya juga sama, akan dibantu membuat pengaduan. Tapi sampai sekarang uang saya belum kembali,” katanya.»
Persoalan utamanya bukan sekadar transaksi gagal. Dana nasabah disebut sudah terdebet, sementara pembayaran tidak diterima dan pengembalian dana belum mendapatkan kepastian yang memuaskan.
Situasi tersebut menjadi pertanyaan serius terhadap mekanisme penanganan transaksi digital. Nasabah tentu membutuhkan kejelasan: ke mana dana tersebut masuk, bagaimana status transaksi sebenarnya, siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan transaksi, dan kapan dana akan dikembalikan.
WN berharap pihak BCA tidak berhenti pada pembuatan laporan pengaduan, tetapi memberikan penyelesaian konkret dan kepastian waktu.
«“Karena QRIS itu aplikasi dari BCA, saya berharap pihak BCA bisa bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Jangan sampai hanya membuat aplikasi, tetapi ketika ada kendala nasabah justru kesulitan mendapatkan penyelesaian. Sampai saat ini saya masih menunggu,” tegasnya.»
Kasus tersebut menjadi ujian bagi kualitas layanan perbankan digital. Kemudahan transaksi seharusnya berjalan beriringan dengan kepastian perlindungan dana nasabah ketika terjadi gangguan atau transaksi tidak berhasil.
Jika dana sudah terdebet tetapi transaksi gagal dan pengembalian berlangsung tanpa kepastian yang jelas, persoalannya bukan lagi semata soal nominal uang. Kepercayaan nasabah terhadap sistem pembayaran digital ikut dipertaruhkan.

PNN NEWS menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan nasabah dan masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait. PNN NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BCA untuk menjelaskan status transaksi WN, penyebab kegagalan pembayaran, proses penanganan pengaduan, serta kepastian pengembalian dana nasabah.
Publik kini menunggu jawaban BCA: jika dana sudah terpotong tetapi pembayaran gagal, sebenarnya di mana posisi uang nasabah dan kapan akan dikembalikan?


