
PURBALINGGA – PNN NEWS – 15 Agustus 2026 – Pelaksanaan proyek rehabilitasi di SDN 2 Siwarak menjadi sorotan. Pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah tersebut telah berjalan, namun di lokasi disebut belum terpampang papan informasi proyek.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, siapa pelaksananya, berapa volume pekerjaannya, serta kapan proyek tersebut harus selesai?
Minimnya informasi di lokasi membuat masyarakat kesulitan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang diduga dibiayai uang negara. Proyek pemerintah semestinya tidak berjalan dalam ruang gelap tanpa informasi yang dapat diakses publik.

Ketiadaan papan informasi bahkan memunculkan kesan proyek tersebut seperti “proyek siluman”—bukan karena proyeknya dipastikan ilegal, tetapi karena identitas dan informasi dasarnya tidak terlihat secara terbuka di lokasi pekerjaan.
Baru Tiga Hari Dikerjakan, Papan Informasi Belum Terpasang
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SDN 2 Siwarak justru memberikan pernyataan yang semakin menarik perhatian.
«“Emang harus diberitahukan anggaran? Karena instruksi dari petugas revit, hanya dinas tertentu yang boleh tahu. Itu baru pekerjaan tiga hari, karena belum dibuat papan informasinya, belum dipasang,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan publik. Benarkah informasi mengenai anggaran proyek pemerintah hanya boleh diketahui dinas tertentu?
Jika proyek tersebut bersumber dari anggaran negara, maka persoalannya bukan semata-mata apakah pekerjaan baru berjalan tiga hari atau papan informasi belum sempat dibuat. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana transparansi dan keterbukaan informasi diterapkan sejak pekerjaan dimulai.
Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui penggunaan anggaran publik. Informasi mengenai sumber dana, nilai pekerjaan, pelaksana, volume, serta waktu pelaksanaan merupakan bagian penting dalam pengawasan sosial.
Publik Berhak Bertanya
Papan informasi proyek bukan sekadar papan nama. Keberadaannya menjadi salah satu sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Tanpa informasi yang jelas, masyarakat hanya dapat melihat aktivitas pembangunan tanpa mengetahui siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan apa target pekerjaannya.
Kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Karena itu, instansi teknis terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek rehabilitasi SDN 2 Siwarak, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak atau pagu, nama penyedia/pelaksana, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta ketentuan mengenai pemasangan papan informasi.
Jika memang terdapat alasan teknis atau ketentuan tertentu yang menyebabkan papan informasi belum dipasang, alasan tersebut juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
Jangan Biarkan Uang Negara Bekerja dalam Ruang Gelap
Penggunaan anggaran publik pada dasarnya melekat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bukan pihak yang harus disisihkan dari informasi mengenai pembangunan yang menggunakan uang negara.
Pertanyaan sederhananya kini menjadi semakin penting:
Jika proyek tersebut dibiayai uang negara, mengapa informasi dasarnya belum dapat diketahui masyarakat di lokasi pekerjaan?
Publik tentu tidak sedang mempersoalkan pembangunan sekolah. Justru pembangunan tersebut patut didukung. Namun, dukungan publik harus berjalan beriringan dengan keterbukaan.
Hingga berita ini diterbitkan, masih diperlukan penjelasan dari instansi teknis terkait untuk memastikan status proyek, sumber pembiayaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta apakah pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam paket rehabilitasi tersebut.
Sebab, proyek pemerintah tidak seharusnya hanya terlihat pekerjaannya, tetapi juga harus jelas anggarannya, jelas pelaksananya, dan terbuka pertanggungjawabannya.



