
PURBALINGGA – PNN NEWS- Kasus dugaan penggelapan dana anggota yang menyeret oknum pegawai KSPPS BMT Mentari Bumi terus menjadi perhatian publik. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Agung WD, akhirnya angkat bicara dan menegaskan pihaknya akan ikut turun tangan menindaklanjuti persoalan yang dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.
Dalam keterangannya pada Selasa (12/5/2026), Agung WD menyampaikan bahwa meskipun pengawasan KSPPS BMT Mentari Bumi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi karena kantor pusatnya berada di Purbalingga, pihak DindagkopUKM tetap tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Meski Koperasi BMT Mentari Bumi pengawasannya berada di bawah provinsi, karena kantor pusatnya ada di Purbalingga dan persoalan ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat, kami akan turun tangan untuk menindaklanjuti,” tegas Agung.
Ia juga menyoroti langkah penanganan internal koperasi yang dinilai seharusnya lebih mengutamakan penyelesaian hak dan kerugian anggota terlebih dahulu, sebelum fokus pada persoalan internal pegawai yang diduga terlibat.
“Seharusnya pengurus segera menyelesaikan persoalan dengan anggota terlebih dahulu. Jangan sampai anggota dirugikan terlalu lama. Setelah itu baru persoalan oknum pegawai diselesaikan secara internal,” ujarnya.
Agung menegaskan, dugaan keterlibatan oknum pegawai tidak bisa dianggap persoalan pribadi semata, terlebih transaksi yang ada dilakukan saat yang bersangkutan masih berstatus pegawai aktif.
“Apalagi yang bersangkutan jelas pegawai BMT, meskipun sekarang sudah dikeluarkan. Ini akan saya lakukan Klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku kehilangan dana simpanan yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai di salah satu cabang BMT Mentari Bumi. Lemahnya pengawasan internal dan sistem kontrol lembaga kini turut menjadi sorotan tajam publik.
Masyarakat pun mendesak agar pihak koperasi tidak hanya fokus mencari kambing hitam, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap kerugian anggota yang telah mempercayakan dananya kepada lembaga tersebut.



