
Purbalingga – PNN NEWS- 30/04/2026-Program makan bergizi gratis seharusnya berdiri sebagai instrumen strategis negara dalam memperbaiki kualitas kesehatan kelompok rentan. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya problem berulang mulai dari mutu menu yang diragukan hingga pengelolaan limbah IPAL yang diduga mencemari lingkungan terus muncul tanpa diikuti tindakan korektif yang tegas. Ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola.
Yang paling mencolok adalah absennya efek jera. Pelanggaran yang berulang tanpa sanksi nyata mengirimkan sinyal berbahaya, regulasi tidak lebih dari dokumen administratif. Dalam situasi seperti ini, wajar jika muncul persepsi bahwa pengelola SPPG tertentu berada dalam posisi “kebal hukum”, karena sistem gagal menunjukkan otoritasnya.
Lebih jauh, mencuatnya dugaan keterlibatan oknum pemangku kebijakan dalam aktivitas bisnis SPPG memperkeruh keadaan. Jika benar terjadi, maka masalahnya bukan lagi sekadar lemahnya pengawasan, tetapi telah bergeser menjadi konflik kepentingan yang serius. Pengawas yang seharusnya independen justru diduga berada dalam orbit kepentingan yang sama dengan pihak yang diawasi. Ini adalah titik rawan yang dapat meruntuhkan integritas seluruh sistem.
Konflik kepentingan semacam ini bukan hanya mengaburkan objektivitas, tetapi juga membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran. Kebijakan publik yang seharusnya berpijak pada kepentingan masyarakat berisiko tersandera oleh motif ekonomi segelintir pihak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan publik dan merusak legitimasi program.
Karena itu, pembiaran bukan lagi pilihan. Pemerintah daerah dan DPRD tidak cukup hanya menjadi penonton pasif. Diperlukan langkah konkret: audit independen menyeluruh, pembukaan data pengelolaan SPPG ke publik, serta penegakan sanksi tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran. Lebih penting lagi, dugaan konflik kepentingan harus diusut secara transparan dan tuntas, tanpa tebang pilih.
Program publik hanya akan bernilai jika dijalankan dengan integritas. Tanpa itu, program makan bergizi gratis berisiko berubah dari solusi menjadi sumber masalah di mana masyarakat tidak hanya kehilangan hak atas layanan yang layak, tetapi juga dipaksa menanggung dampak dari buruknya pengawasan dan praktik kekuasaan yang menyimpang.
editorial : Redaksi PNN NEWS


