
Purbalingga – PNN NEWS – Polres Purbalingga menggelar patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam kegiatan disita 100 botol minuman keras berbagai jenis dari sejumlah lokasi.
Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Tri Haryanto selaku pimpinan patroli mengatakan pada malam hari ini, kami melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat.
“Sasaran patroli KRYD yaitu tempat-tempat hiburan dan warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras,” jelasnya.

Disampaikan bahwa hasil kegiatan diamankan 100 botol minuman keras berbagai jenis di sejumlah warung dan tempat hiburan. Barang bukti minuman keras tersebut kemudian dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut.
“Hasil kegiatan dilakukan penyitaan 100 botol minuman keras berbagai jenis yang ditemukan di sejumlah warung dan tempat hiburan,” ucapnya.
Kasat Samapta menambahkan kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan Polres Purbalingga. Dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
(Humas Polres Purbalingga)



