
Purbalingga – 26/05/2025- PNN NEWS.COM Seorang pemuda asal Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial IQ (identitas disamarkan), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di masa lalu. Dalam upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum, IQ menempuh perjalanan ke Jakarta untuk meminta perhatian dari otoritas terkait.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran dugaan pelaku merupakan oknum aparat yang bertugas di wilayah Purbalingga. Saat ini, IQ didampingi oleh kuasa hukum, Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H., C.Med., dari Kantor Hukum Rendi Rumapea & Partners yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Menurut penjelasan kuasa hukum, keberanian IQ melapor didorong oleh kekhawatiran akan munculnya korban lain. “Klien kami menyampaikan bahwa ia ingin mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan serupa terhadap anak-anak yang masih bersekolah,” ujar Rendi kepada awak media.
IQ mengungkapkan bahwa dirinya belum membuka kisah kelam ini kepada kedua orang tuanya karena khawatir akan dampak psikologis yang ditimbulkan. “Saya belum berani cerita ke orang tua. Takut mereka terpukul,” ujarnya melalui kuasa hukumnya.
Dalam keterangannya kepada pers, Rendi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum di tingkat lokal, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purbalingga serta Komando Distrik Militer (Kodim) . Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan laporan awal dan menjelaskan urgensi penanganan kasus tersebut. “Kami telah menemui pihak UPTD PPA dan Kodim untuk menyampaikan duduk perkara dan meminta dukungan resmi,” tegas Rendi.

Kepala UPTD PPA Purbalingga, Imam Solihin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. “Kami siap mendampingi korban dalam setiap tahap, mulai dari layanan konseling, bantuan hukum, hingga proses pemulihan psikologis,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kodim , sebagaimana dikutip melalui kuasa hukum korban, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara objektif dan transparan. “Kami mendukung penuh pengusutan kasus ini secara terbuka. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut,” ujar Rendi mengutip pernyataan Dandim .

Setelah melakukan koordinasi dengan kedua institusi tersebut, kuasa hukum IQ melanjutkan langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polisi Militer (POM) Purwokerto, mengingat adanya dugaan keterlibatan anggota TNI. “Hari ini kami secara resmi akan melaporkan kasus ini ke POM Purwokerto. Kami berharap laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Rendi.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.