PURBALINGGA | PNN NEWS – Seorang wanita berinisial D (33), yang bekerja sebagai marketing di salah satu koperasi di Purbalingga, mengaku menjadi budak nafsu oleh pimpinan koperasi tempatnya bekerja, yang berinisial N. Kasus ini mencuat setelah korban dengan penuh emosi dan penyesalan membeberkan pengalamannya kepada tim Media PenaNusantara News.
Korban D awalnya melamar pekerjaan di koperasi tersebut dengan harapan mendapatkan nafkah yang layak. Namun, pimpinan koperasi, N, yang diketahui sudah berkeluarga, diduga memiliki niat tersembunyi sejak awal dan berupaya mendekati D dengan berbagai bujuk rayu serta janji manis.
“Awalnya saya percaya dengan janji-janji dia. Dia menjanjikan saya jabatan, rumah, mobil, dan bahkan akan menikahi saya. Saya begitu percaya hingga akhirnya menuruti semua permintaannya, termasuk melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali, tanpa memandang waktu dan tempat,” ungkap korban dengan penuh isak tangis
Janji yang Berujung Luka
Korban mengaku, hubungan tersebut terjadi karena ia merasa sudah terikat dengan janji-janji yang diberikan oleh N. Bahkan, keluarga korban sempat percaya dengan komitmen yang diutarakan oleh pelaku. Namun, seiring berjalannya waktu, janji-janji tersebut tidak pernah terealisasi dan justru meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
Ibu korban, dalam keterangannya, menyampaikan kekecewaannya kepada N.
“Dia datang ke rumah kami dan berjanji akan menikahi anak saya. Kami percaya karena dia terlihat begitu serius. Tapi kenyataannya, anak saya hanya dimanfaatkan dan diabaikan begitu saja,” ungkap ibu korban dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga telah mempercayakan D sepenuhnya kepada N karena hubungan yang terlihat serius pada awalnya.
“Saya sudah menganggap dia seperti anak sendiri. Tapi ternyata dia hanya memberikan harapan palsu,” tambahnya.
Awak media kami melakukan konfirmasi kepihak (N) beliau mengatakan,” betul saya memang ada hubungan dengan saudara D karena nyaman dan saya memang sering antar jemput karena hujan,” ungkapnya
Baca Juga : KPK DAN POLRI TINGKATKAN SINERGI UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI
(N) juga menambahkan,” dengan kejadian ini saya menyesal dan ini menjadi pelajaran sangat berharga dan saya ambil hikmahnya, saya sudah capai dengan masalah ini,” tambahnya
Team media penanusantara news melakukan konfirmasi ke dinas koprasi purbalingga (endang) mengatakan,” sebetulnya ini ranahnya pidana lau memang seperti ini kejadianya, saya hanya akan bicara terkait nama baik koperasi,” ucapnya