
PURBALINGGA – PNN NEWS- Pekerjaan perbaikan jalan dan pembangunan gorong-gorong irigasi di jalur Serayu Larangan diduga menjadi pemicu terjadinya sejumlah kecelakaan lalu lintas. Proyek tersebut kini menuai sorotan warga lantaran dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan, mulai dari minimnya rambu peringatan, tidak adanya penerangan memadai, hingga dugaan tidak dipasangnya papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan publik.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan material proyek serta gundukan bekas galian dibiarkan berada di tengah badan jalan hingga mempersempit akses kendaraan. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya pencahayaan pada malam hari, sehingga jalur menjadi gelap dan rawan membahayakan pengendara yang melintas.
Akibat kondisi itu, sejumlah pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan di lokasi proyek. Beberapa korban bahkan disebut mengalami luka cukup serius. Warga pun mempertanyakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek yang diduga lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja di area pengerjaan.
Salah satu saksi mata, AJ, mengaku menyaksikan langsung kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.
“Kemarin Senin 18 mei sekitar pukul 22.00 WIB, tepat di depan saya terjadi kecelakaan. Karena jalan sempit dan gelap, pengendara sepeda motor menabrak gundukan bekas galian hingga mengalami luka-luka. Sebelumnya juga sudah ada kecelakaan di lokasi itu dan kondisinya cukup parah,” ujarnya.
Menurut AJ, proyek pembangunan gorong-gorong irigasi yang disertai tumpukan material dan bekas galian di tengah jalan membuat situasi semakin membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
“Karena ada pekerjaan gorong-gorong, material dan bekas galian dibiarkan di tengah jalan sehingga akses menyempit. Ditambah kondisi malam yang gelap, lokasi itu sangat rawan kecelakaan. Saya berharap segera ada tindak lanjut dan jangan dibiarkan sebelum memakan lebih banyak korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa setempat menyebut proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan dikerjakan oleh pihak PU.
“Itu jalur kabupaten dan yang mengerjakan dari pihak PU. Saya juga sudah menerima laporan terkait kejadian kecelakaan tersebut,” katanya.
Minimnya rambu keselamatan, tidak adanya penerangan jalan yang memadai, serta dugaan absennya papan informasi proyek kini menjadi sorotan serius masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek dan tanggung jawab pihak pelaksana apabila kecelakaan terus terjadi hingga kembali memakan korban.


