
Purbalingga – PNN NEWS- Pengelolaan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari dapur SPPG Kutasari kembali menuai sorotan serius. Dugaan kebocoran limbah yang mencemari aliran sungai berimbas pada matinya ikan di kolam milik warga, memicu keresahan sekaligus mempertanyakan efektivitas sistem pengolahan yang ada.
Dapur MBG di Kutasari yang disebut terkait dengan salah satu anggota dewan di Purbalingga ini sebelumnya telah beberapa kali dipersoalkan. Meski sempat dilakukan mediasi dan perbaikan dengan penambahan bak penampung, insiden serupa kembali terjadi, mengindikasikan adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan kamis 23/04/2026

Pemilik kolam, Andi, menegaskan bahwa kerugian yang dialaminya bukan kali pertama. Ia mengaku berulang kali terdampak limbah yang diduga berasal dari aktivitas dapur tersebut.
“Ini sudah kejadian kedua. Dulu sudah dimediasi dan katanya diperbaiki, tapi nyatanya limbah masih mencemari sungai dan berdampak ke kolam saya. Akibatnya, ikan-ikan saya mati,” ujarnya.
Andi menekankan bahwa dirinya tidak menolak keberadaan usaha, namun menuntut tanggung jawab dalam pengelolaan limbah agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Saya tidak melarang usaha, tapi jangan sampai saya yang terus dirugikan. Harus ada penanganan yang benar dan tuntas,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak SPPG Kutasari turun langsung ke lokasi. Kepala SPPG, Mita, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami akan melakukan evaluasi total dan memastikan perbaikan dilakukan agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Namun demikian, asisten lapangan (aslap) SPPG membantah adanya pembuangan limbah secara langsung ke sungai. Menurutnya, limbah telah dikelola melalui bak penampung dan disedot secara rutin.
“Tidak ada pembuangan langsung ke sungai. Limbah ditampung dan disedot setiap minggu. Kemungkinan terjadi percikan atau kebocoran, dan itu akan kami evaluasi,” jelasnya.
Fakta lain diungkap Wili, pihak pelaksana proyek pemasangan pipa, yang menemukan kerusakan pada infrastruktur.
“Dari hasil pengecekan, terdapat dua titik pipa yang pecah. Jalur pipa luberan limbah juga dipasang mengikuti aliran sungai atas arahan pihak kepal dusun setempat,” terangnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan bukan sekadar insiden teknis, melainkan lemahnya perencanaan dan pengawasan sistem pengelolaan limbah.
Kasus ini kembali menegaskan urgensi pengawasan ketat terhadap operasional IPAL, terutama pada aktivitas usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Perbaikan parsial tanpa evaluasi menyeluruh berisiko hanya menjadi solusi sementara.
Warga kini menuntut langkah konkret dan berkelanjutan, termasuk transparansi pengelolaan limbah serta pengawasan dari instansi berwenang, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.


