
Purbalingga –PNN NEWS –Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, tim gabungan Satreskrim Polres Purbalingga bersama Polsek Bukateja mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (15/3/2026) sore.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun di lokasi ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga kuat pernah digunakan sebagai arena sabung ayam.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasat Reskrim AKP Siswanto menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung setiap hari Minggu.
“Pengecekan kami lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat di media sosial mengenai dugaan adanya aktivitas sabung ayam di Desa Kedungjati,” ujar AKP Siswanto.
Meski tidak menemukan kegiatan perjudian saat didatangi, petugas mendapati sebuah lokasi yang telah disiapkan menyerupai arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah perlengkapannya.
“Di lokasi ditemukan kurungan ayam, karpet, arena sabung ayam, serta lampu penerangan yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut,” ungkapnya.
Sebagai langkah penindakan, petugas langsung membongkar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi dan membuka seluruh tirai penutup yang sebelumnya dipasang di area tersebut.
Polisi juga mengungkap bahwa lahan tempat berdirinya arena tersebut diduga milik seorang warga Purbalingga berinisial F, yang hingga saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

AKP Siswanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, baik langsung ke kantor kepolisian maupun melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.



