
Purbalingga – PNN NEWS- Pemerintah Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tiga perangkat desa pada Sabtu (14/3/2026) di Balai Desa Jompo. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.25 hingga 10.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 50 orang dari unsur Forkopimcam, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kalimanah Karseno, S.Sos, Danramil 03/Kalimanah Kapten Inf Walyadi, Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok, Ketua Tim Fasilitasi Kecamatan Kalimanah Salwanto, SH, Kepala Desa Jompo Mun Prasetyo, S.T. beserta perangkat desa, unsur kelembagaan desa, panitia penjaringan perangkat desa, para saksi dan rohaniawan, keluarga perangkat desa yang dilantik, para Ketua RW dan RT se-Desa Jompo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam prosesi tersebut, tiga perangkat desa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Desa Jompo, yakni:
Wahyu Nur Hidayat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan,
Dika Pradiastuti sebagai Kepala Seksi Pelayanan,
Ikhsan Khaerul Habib, S.E. sebagai Kepala Urusan Perencanaan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Jompo, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan SK kepada perangkat desa yang baru dilantik. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, penutup, pemberian ucapan selamat, serta sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Camat Kalimanah Karseno menegaskan bahwa pelantikan perangkat desa bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Ia meminta para perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami secara mendalam aturan hukum dan tugas pokok sesuai jabatan masing-masing.
“Pelantikan ini adalah langkah awal memasuki gerbang pemerintahan. Para perangkat desa harus bekerja profesional, memahami regulasi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Karseno juga menekankan pentingnya loyalitas kepada kepala desa selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.
Selain itu, ia mengingatkan agar perangkat desa mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, baik dengan kepala desa, sesama perangkat desa, kelembagaan desa, maupun jajaran ketua RW dan RT.
“Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar roda pemerintahan Desa Jompo dapat berjalan efektif, maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak keluarga perangkat desa yang dilantik untuk terus memberikan dukungan moral agar para perangkat desa mampu menjalankan amanah dengan baik.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemerintah Desa Jompo dalam memberikan pelayanan serta menjalankan program pembangunan desa secara optimal.



