
Purbalingga – PNN NEWS– 03/03/2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi sorotan serius. Di tengah ambisi besar memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia, dugaan penyajian makanan tak layak konsumsi justru mencuat dan viral di media sosial.
Sorotan publik mengarah pada pelaksanaan MBG di wilayah Babakan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, yang berada di bawah naungan Yayasan Serayu Sejahtera Sejati. Sejumlah penerima manfaat mengaku menerima buah dalam kondisi busuk dan menu yang dinilai jauh dari standar nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Menu hari kemarin buahnya busuk. Kalau dihitung-hitung, nilainya juga tidak sesuai dengan harga standar yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar salah satu narasumber.
Keluhan tersebut bukan hanya satu dua. Informasi yang dihimpun menyebutkan komplain datang dari berbagai penerima manfaat. Jika benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar soal kualitas bahan makanan, melainkan menyentuh aspek transparansi penggunaan anggaran negara.
Aas, yang disebut sebagai akuntan dalam pengelolaan program tersebut, mengakui adanya keluhan.
“Memang betul ada banyak komplain dari penerima manfaat. Saya sudah menekankan kepada supplier agar lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Dapur, Fakhri.
“Betul memang terkait buahnya ada yang busuk. Padahal kami sudah mengerjakan sesuai SOP. Karena bukan buah potong, jadi kami tidak mengira buah itu busuk,” jelasnya.
Namun pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika komplain sudah banyak terjadi, mengapa pengawasan kualitas bahan pangan tidak diperketat sejak awal? Program berskala nasional seperti MBG tentu melibatkan anggaran besar dan menyangkut hak dasar anak-anak untuk memperoleh asupan bergizi yang aman dan layak.
Seorang pakar hukum media dari PNN menegaskan bahwa regulasi teknis sebenarnya sudah mengatur standar porsi dan komposisi gizi.
“Aturannya jelas. Porsi besar berapa, porsi kecil berapa, dan yang paling penting menu harus bergizi. Jika terjadi kelalaian seperti ini, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini mendorong desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di tingkat lapangan, mulai dari proses pengadaan bahan, kontrol kualitas, distribusi, hingga pengawasan internal. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, program yang digadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional bisa kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Kini publik menunggu langkah konkret: apakah akan ada audit terbuka, penelusuran alur anggaran, hingga sanksi terhadap penyedia jika terbukti lalai? Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada slogan. Kualitas, integritas, dan pengawasan ketat adalah harga mati jika kepercayaan publik ingin tetap terjaga.


