
Sragen, Jawa Tengah — PNN NEWS- 8, Januari ,2026 – Kepolisian Resor Sragen bergerak cepat dan profesional dalam menangani peristiwa kebakaran rumah warga yang terjadi di Dukuh Tambak, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Tak lama setelah api berhasil dipadamkan, Tim Pamapta Polres Sragen bersama Unit Inafis dan Polsek Sidoharjo langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Olah TKP dilakukan secara detail dan sistematis. Petugas menyisir setiap sudut bangunan yang terbakar, mulai dari struktur rumah, sisa material kayu, dinding bangunan, hingga instalasi listrik yang diduga menjadi sumber awal munculnya api.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Pamapta Polres Sragen, Ipda Hary Prabowo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa penanganan kasus kebakaran dilakukan secara terpadu antara jajaran Polres dan Polsek.
“Selain olah TKP oleh Tim Pamapta dan Inafis Polres Sragen, penyelidikan juga telah dilakukan oleh Polsek Sidoharjo sejak awal kejadian. Sinergi ini penting agar setiap tahapan penanganan berjalan cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Ipda Hary Prabowo.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi tersebut menghanguskan satu unit rumah limasan milik warga atas nama Sugiyem. Beruntung, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Meski demikian, kobaran api menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan kayu yang hangus terbakar serta kabel tembaga yang diduga berkaitan dengan sumber awal api. Sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sidoharjo guna melengkapi proses penyelidikan.



