
PURBALINGGA | Sabtu, 3 Januari 2026 — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purbalingga memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi jalan rabat beton Kalikajar–Sidanegara yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas PUPR Purbalingga, Drajat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala Bidang teknis serta konsultan pengawas proyek. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan pada waktu itu, ruas jalan yang dimaksud telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan spesifikasi teknis yang lebih tinggi dibandingkan pekerjaan awal.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini kontraktor pelaksana masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap kualitas, ketahanan, dan kondisi hasil pekerjaan sepenuhnya masih berada pada pihak kontraktor.
Selain itu, Dinas PUPR meminta dukungan seluruh pihak untuk turut mengingatkan armada angkutan galian C agar tidak melintasi ruas jalan tersebut. Pasalnya, pada saat kejadian, pekerjaan belum dilakukan serah terima resmi, sehingga lalu lintas kendaraan bermuatan berat dinilai berpotensi mempercepat kerusakan dan memengaruhi struktur jalan.
Namun demikian, keterangan dari Dinas PUPR tersebut berbeda dengan pernyataan pihak pemborong. Pemborong menyebutkan bahwa permasalahan di lapangan dipicu oleh keterlambatan proses cutting saat pengecoran, yang diduga berdampak pada hasil akhir pekerjaan rabat beton.
Perbedaan keterangan antara pihak pelaksana dan instansi teknis ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi serta menjamin akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.



