
CILACAP – PNN NEWS- DESA KARANGKEMIRI, KECAMATAN JERUKLEGI, KABUPATEN CILACAP – 31 DESEMBER 2025 – Dalam rangka melengkapi struktur organisasi perangkat desa, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun Karangkemiri dan Kepala Dusun Tembelang di Pendopo Kantor Desa Karangkemiri pada hari Rabu (31/12/2025).

Acara yang dihadiri oleh Forkopincam, Kepala Desa se-Kecamatan Jeruklegi, perangkat desa, Babinsa, Babhinkantibmas, BPD, Bidan Desa, tokoh masyarakat/agama, Karang Taruna, TPPKK, Satlinmas, panitia serta RT/RW, Lebih Istimewa Lagi Purwati ,S.Pd Istri Dari Kuswadi ( Kades ) Selaku Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Dari Fraksi Gerindara Juga Hadir Mendampingi Suami Sang Kades Desa Karang Kemiri Yang Sangat Di Kagumi Oleh Masyarakat Cilacap Ikut Mensuport Acara Yang Sangat Mengaharukan Dan Penuh Keceriaan Oleh Semua Tamu Undangan , diadakan Pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 76 Tahun 2025 dan Surat Persetujuan Bupati Cilacap Nomor 400.10.2/11237/26 tanggal 17 Desember 2025.
Rangkaian acara dimulai dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pemimpin doa yang dipimpin oleh Kuswanto. Selanjutnya disampaikan sambutan dari Kepala Desa Karangkemiri Kuswadi Purwojatmiko, yang juga bertindak sebagai pihak yang mengambil sumpah. Kemudian sambutan dari Camat Jeruklegi Agus Firmanudin, S.Sos., M.Si, serta sambutan dari para yang terlantik.
Dua jabatan yang dilantik adalah:
1. Andri Abas Rohman sebagai Kepala Dusun Karangkemiri
2. Rulli Fadilah sebagai Kepala Dusun Tembelang
Proses pengambilan sumpah di saksi oleh Budiman, SE dan Heri Suyono, S.Pd. Acara berjalan dengan khidmat dan penuh semangat untuk membangun Desa Karangkemiri yang lebih baik.( Mbah Wasis)



