
PURBALINGGA | PNN NEWS – Aparat Polsek Kemangkon tengah menangani kasus perkelahian yang terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon. Berdasarkan laporan awal yang diterima KSPK Polsek Kemangkon, kejadian bermula dari adanya seorang pria yang mengamuk di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial AS (38), seorang buruh warga RT 6 RW 3 Desa Senon, saat ini telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Kemangkon.
Sementara itu, korban bernama RS (30), yang juga berprofesi sebagai buruh dan tinggal di alamat yang sama, sedang menjalani pemeriksaan medis di Klinik Kita Desa Panican akibat mengalami luka gores di bagian pelipis.
Menurut keterangan beberapa saksi, insiden terjadi ketika pelaku menegur korban agar tidak mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Teguran tersebut tidak diindahkan korban sehingga memicu pertengkaran dan adu mulut. Dalam situasi tegang itu, pelaku yang kebetulan memegang senjata tajam jenis golok kemudian memukulkan benda tersebut dan mengenai pelipis korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan, namun dikenal temperamental. Keluarga kedua belah pihak telah dihubungi untuk membantu meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif, sementara proses pemeriksaan terhadap pelaku dan penanganan medis korban masih berlangsung.



