
PURBALINGGA | PNN NEWS – Seorang warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Kamis pagi (16/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diketahui bernama Fandanda Dafa Aufa, warga RT 15, Panican.
Menurut keterangan saksi Mukestingingsih (48), warga Bakulan RT 2/1, pada sekitar pukul 06.30 WIB dirinya mengajak korban untuk memeriksa kondisi stopkontak lampu yang sebelumnya padam. Namun tanpa diketahui saksi, korban ternyata lebih dulu berada di lokasi stopkontak dan tengah memperbaikinya.

“Saat saya melihat ke arah stopkontak, korban sudah tergeletak. Saya langsung berlari menuju meteran listrik untuk menurunkannya,” ujar Mukestingingsih kepada petugas.
Saksi lain, Komarudin (53), warga Bakulan RT 13/6 yang berprofesi sebagai buruh tani, turut membantu saat peristiwa tersebut terjadi. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Purbalingga dan Dokter Puskesmas Kemangkon dr. Rengganis Sekarlangit untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan tenaga medis, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menangani peralatan listrik dan memastikan kondisi listrik benar-benar aman sebelum melakukan perbaikan.