
BANJARNEGARA- PNN NEWS-Papan iklan yang berada di wilayah kota Banjarnegara, Tepatnya di Timur Alun-alun Dekat Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, menuai polemik dan sengketa kepemilikan dan hak, atas kasus tersebut diduga akibat perbuatannya Seorang warga inisial TR telah dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara atas dugaan Penipuan oleh Anugrah Bela.
TR tersebut dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara pada Minggu (14/09-2025) oleh pelapor atas dugaan telah melakukan penipuan ratusan juta rupiah terhadap Anugrah Bela (mantan istri) warga RT 05 RW 03 Kelurahan Semampir Kec Banjarnegara Jawa tengah.
Dan Pelapor saat melakukan pelaporan atau aduan ke pihak Polres Banjarnegara diterima oleh pihak Polres Banjarnegara melalui Bribda Bagus Tri Kusumajati.
Namun Pelapor juga sangat terkejut setelah selang beberapa hari melakukan pelaporan, ternyata TR juga diduga telah menjual papan reklame yang berada di pojok perempatan alun alun kota Banjarnegara milik Anugrah Bela pada Kamis (25/09-2025).

Anugrah Bela Saat ditemui wartawan di Kantor usahanya RAF di wilayah kelurahan Parakan canggah mengungkapkan “Saya merasa ditipu oleh TR pak, “dan saya sangat merasa dirugikan ratusan juta rupiah, karena selama ini gak taunya saya hanya dimanfaatkan, “Bahkan reklame saya pun juga dijual oleh TR. Padahal sepengetahuan saya itu reklame milik saya, walau memang pada waktu itu semua perijinan TR yang urus , saat masih menjadi Suaminya, namun semua dana atau uang dalam kepengurusan maupun biaya matrial dan pekerja pembuatan itu uang saya semua bahkan sampai ceraipun tidak pernah membiayai kebutuhan dua orang anaknya.
, “Dan terkait atasnama pun karena pada waktu itu saya sedang sakit, sekitar tahun 2019an dan sampai saat ini saya belum diberitahu kalau Papan reklame itu di atas nama kan siapa, dan saya juga gak diberitahu oleh TR, ” Memang pada waktu itu TR masih status suami saya,sekarang kami sudah cerai sejak Oktober 2023, “dan saya pun baru menyadari bahwa gak taunya saya selama ini hanya dikelabui dan dimanfaatkan.
” Maka dari itu atas perbuatannya TR saya laporkan ke pihak Polres Banjarnegara, “Dan saya berharap agar pihak penegak hukum tetap menindak lanjuti laporan saya itu dan memprosesnya, atas apa yang sudah saya laporkan termasuk orang yang diduga sebagai pembeli. Dikabarkan TR Mau menikah dalam waktu dekat dengan frelence yg bekerja di Karokean Banjarnegara Warga wilayah kecamatan Mandiraja.
“Dan menurut informasi yang didapat bahwa pembeli papan reklame saya yang di jual oleh TR tersebut berinisial RsDyt seorang pengusaha reklame Adijaya Advertising yang diduga warga Dukuh Tempeltrenten Candimulyo kabupaten Magelang.Jawa tengah.” Imbuhnya. ” Informasi dari temenku, uang hasil penjualan reklame untuk membeli keperluan pernikahannya dengan calon istrinya, “tukasnya
Sementara itu RsDyt yang membeli Papan reklame saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp mengungkapkan bahwa dirinya membeli Papan reklame kepada TR, “Dan TR memang juga menunjukan Atas nama papan reklame tersebut kepada saya ,disitu tertulis nama AR, terkait permasalahan antara TR dan Mantan istrinya sedang bermasalah ya itu hrusnya diselesaikan dulu,
Dilokasi berbeda HARMONO SH, MM, CLA selaku kuasa hukum dari Anugrah Bela saat ditemui wartawan dikantornya (26/9-2025) mengatakan Permasalahan Reklame sedang ditangani, dan saya sebagai kuasa hukum pelapor telah melaporkan tindakan yang diduga dilakukan TR sejak rahun2023 sampai terakhir dapat info papan reklame tersebut dijual telah dijual, “Ungkapnya. ” Sewajarnya setelah dilaporkan pihak Kepolisian segera memanggil TR , Apalagi saat ini menurut info dari klien dijual dan dibeli oleh Pengusaha advertesing dari Magelang Kerugian klien kami ditaksir mencapai 400jutaan. “Menurut informasi yang didapat oleh klien kami bahwa pengusaha itu membeli seharga 250juta belum lagi kerugian klien atas ulah TR yang merupakan mantan suami Anugrah Bela, rinciannya adalah “Saat pembuatan reklame tahun 2019 sekitar 100juta ke TR masih sebagai suami kkien ksmi, 2022 setelah dapat iklan dari yang diambil TR 50an juta sehingga total 400jutaan,”.Jelas Harmono SH, MM, CLA
Dan kasus ini juga masih dalam proses pelaporan terkait reklame, Dan menurut saya siapapun yang terlibat dalam hal ini kepemilikan reklame sejak 2019 yang membiayai adalah klien kami, yaitu Anugrah Bela. dan permasalahan ini akan kita kejar yang turut serta bersama -sama dengan TR. “Secara teknis, mengenai pelaporan ini nanti tanya saja kepada teman-teman penyidik Polres Banjarnegara. Kita ini kan juga sama sama melakukan tugas. Kita tidak melihat itu ada yang benar atau salah tetapi kita mencoba untuk mencarikan solusinya,” Pungkasnya. (Tim)