Polres PurbaIingga PNN NEWS – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (22/1/2025). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek, perwira dan bintara serta PNS Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan kembali tentang tugas pokok Polri kepada seluruh personel peserta apel. Disampaikan bahwa tugas pokok Polri ada pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakkan hukum,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, tugas pokok tersebut kemudian dijabarkan melalui inovasi kegiatan yang dilakukan pimpinan kepolisian. Pimpinan kepolisian mengkreasikan penjabaran tugas pokok sesuai karakteristik wilayah.
“Seperti bapak Kapolri sekarang yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggunakan slogan Presisi. Presisi adalah prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ucap Kapolres.
Disampaikan bahwa anggota Polri harus bisa prediktif terhadap suatu hal yang bisa terjadi seperti potensi gangguan keamanan, namun dilengkapi dengan pengumpulan data. Selanjutnya responsif yaitu mau merespon setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Polisi harus responsif terhadap setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi gangguan nyata atau permasalahan pidana,” pesan Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan tentang transparansi berkeadilan yaitu pihak kepolisian melakukan tugas penegakkan hukum. Penegakkan hukum yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan dan transparan serta menciptakan keadilan.