
PURBALINGGA – PNN NEWS – 16 /09/2026 – Proses asesmen dugaan persoalan perilaku anak di bawah umur di Purbalingga dinilai jomplang. Fakta di lapangan mengungkap, hingga kini baru satu pihak yang diobservasi.
Pekerja Sosial (Peksos) P3A, Cakra, mengakui proses penggalian informasi belum berimbang dan belum lengkap, sehingga hasil asesmen belum bisa disampaikan kepada orang tua.
“Kenapa kami belum memberikan hasil asesmen kepada pihak orang tua karena terkendala dari pihak pelapor. Belum ada waktunya karena aktivitas dan kesibukannya. Saya baru melakukan observasi terhadap terduga terlapor dan itu pun baru satu kali,” tegas Cakra kepada PNN NEWS.
Cakra menyebut sudah berulang kali meminta waktu agar asesmen terhadap pelapor bisa dilakukan.
“Saya sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi untuk meminta waktu, tetapi beliau masih sibuk. Saya akan secepatnya melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan seobjektif mungkin agar masalah ini cepat selesai,” tambahnya.
Kondisi asesmen yang baru menyentuh satu pihak ini menimbulkan pertanyaan besar soal objektivitas. Tanpa keterangan berimbang dari semua pihak, gambaran persoalan tidak akan utuh dan rawan melahirkan kesimpulan prematur.
Di sisi lain, Sekretaris Lurah yang turut hadir dalam mediasi meluruskan isu yang beredar di lingkungan. Menurut informasi yang ia terima dari Peksos, persoalan ini masih dalam kategori perilaku anak.
“Mas Cakra dari Peksos pernah menyampaikan kepada saya bahwa masalah ini merupakan kenakalan anak di atas rata-rata pada umumnya, bukan mengarah ke kasus yang lain. Setahu saya, di lingkungan juga tidak ada kabar seperti yang diisukan. Kebetulan saya juga tinggal di lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut anak di bawah umur. PNN NEWS menegaskan setiap tuduhan dan kesimpulan harus menunggu asesmen tuntas dari P3A dan pihak berwenang.
Publik kini menunggu jawaban pasti: kapan pelapor akan memberi waktu untuk diasesmen



