Oplus_16908288
PURBALINGGA | PNN NEWS – Desakan masyarakat yang disampaikan melalui forum audiensi akhirnya membuahkan hasil. Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, resmi memutuskan menggelar pemilihan ulang khusus untuk kadus II. Keputusan tersebut menjadi langkah konkret panitia dalam merespons aspirasi warga sekaligus meredam polemik yang muncul dalam proses pengisian anggota BPD. (27/7/2026)
Pemilihan ulang ini dipandang sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan lebih terbuka, demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengisian anggota BPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara demokratis berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, dengan menjunjung tinggi asas transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan keadilan.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Babakan, Tri Yadi Putra, mengatakan keputusan pemilihan ulang diambil setelah panitia menerima dan mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam audiensi.
«”Untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mengedepankan keterbukaan, panitia memutuskan pelaksanaan pemilihan ulang khusus kadus II pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 19.30 WIB,” ujarnya.»
Ia menegaskan, panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
«”Kami membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Babakan, khususnya kadus II yang meliputi empat RW dan 15 RT. Bagi yang berminat dipersilakan berkoordinasi dengan ketua RT masing-masing, kemudian mendaftarkan diri ke sekretariat panitia. Kami berkomitmen melaksanakan proses yang lebih terbuka, profesional, dan selektif agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” katanya.»
Sementara itu, Kepala Desa Babakan, Wisnu, mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi serta langkah cepat panitia dalam mengambil keputusan.
«”Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Babakan atas saran dan kritik yang telah disampaikan. Terima kasih juga kepada panitia yang telah sigap mengambil keputusan untuk menggelar pemilihan ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saya berharap siapa pun yang terpilih nantinya benar-benar menjadi wakil masyarakat dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Babakan,” ujarnya.»
Wisnu juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pemilihan ulang berlangsung.
«”Dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang jangan jumawa, sementara yang belum berhasil hendaknya tetap legawa. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan membangun Desa Babakan agar semakin maju,” pungkasnya.»
Pemilihan ulang kadus II diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan proses yang lebih kredibel, memperkuat legitimasi anggota BPD terpilih, serta memastikan keterwakilan masyarakat benar-benar lahir melalui mekanisme yang demokratis dan mendapat kepercayaan publik.


