
Purbalingga – PNN NEWS– Kecamatan Bobotsari, digemparkan oleh kasus perbuatan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun, sebut saja Mawar. Mirisnya, pelaku diduga adalah tetangganya sendiri, seorang pria bernama Puji Heru berumur sekitar 50 tahun lebih. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih buron dan belum berhasil diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar satu minggu sebelum memasuki bulan Ramadan lalu. Sejak kejadian tersebut, pelaku langsung menghilang tanpa jejak, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
“Pelaku itu tetangga kami sendiri. Setelah kejadian, dia langsung kabur dan belum ketahuan di mana sembunyinya,” ujar ayah korban dengan nada kesal saat ditemui wartawan.
Mawar, yang seharusnya menikmati masa kecilnya di bangku kelas 1 SD, kini harus menanggung beban psikologis akibat perbuatan bejat tersebut. Sang ibu menuturkan, pasca kejadian, Mawar kerap meluapkan emosinya secara tiba-tiba.
“Sejak kejadian itu, anak saya sering marah-marah tanpa sebab. Dia jadi murung dan sulit tidur,” ungkap sang ibu, lirih.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian terhadap Puji Heru belum membuahkan hasil.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pencarian oleh tim unit PPA. Kami terus memburu pelaku,” ujar seorang petugas kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Puji Heru agar segera melapor, guna mempercepat proses penangkapan dan menghindari potensi jatuhnya korban baru.
Sementara itu, rasa cemas terus menyelimuti warga Desa Majapura. Mereka khawatir pelaku berkeliaran di luar tanpa diketahui keberadaannya. Keluarga korban pun berharap aparat segera bertindak tegas.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin pelaku segera ditangkap, supaya kami bisa merasa aman di kampung sendiri,” tegas ayah korban.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu dan berharap kasus memilukan ini segera menemukan titik terang.