
Garut – PNN NEWS- Masih dalam proses perceraian seorang istri di duga telah serumah dengan laki – laki lain.Suami akan adukan itu ke polres Garut Jawabarat
Dijumpai S (inisial) suami sah LF (inisial) kepada tim media menyampaikan bahwa LF istrinya belum sah cerai darinya karena masih dalam proses perceraian namun LF sudah diduga sudah melakukan perbuatan yang dianggap bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara.menurut keterangan S kepada tim media Selasa 29 Juli 2025
Adapun perbuatan yang dimaksud S adalah LF diduga setiap hari baik siang atau malam datang ke rumah selingkuhannya terindikasi melakukan layaknya suami istri bahkan laki – lakinya tidak mengetahui terkait proses perceraian LF belum beres dengan suaminya, dan S sudah mengantongi identitas laki – laki yang dimaksud.
LF yang merupakan warga kampung ciwalen RT 02 RW 04 desa Ciwalen kecamatan Garut kota, sementara laki – laki lain yang dimaksud adalah warga kampung sumbersari.
Bahkan LF diduga datang disiang hari, bahkan diduga LF sering menginap di rumah laki – laki tersebut, dan diduga LF sering melakukan hubungan badan dengan pria yang dimaksud.
Akibat perbuatan LF pihak suami inisial S tidak terima dan merasa di hina dan sudah di lecehkan atas hal tersebut s selaku suami akan mengadukan dugaan perbuatan perselingkuhan LF dengan laki laki lain ke polres Garut