
PURBALINGGA | PNN NEWS – Pemerintah Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada Kamis malam (9/1/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bakulan mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dan berjalan tertib serta kondusif.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kemangkon beserta jajaran staf, Kepala Desa Bakulan bersama perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Kemangkon Dedi Kurniawan menegaskan pentingnya tahapan sosialisasi sebelum proses penjaringan dimulai. Menurutnya, pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa harus dilakukan secara terbuka agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami bahwa proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menekankan agar proses pengangkatan perangkat desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Sosialisasi ini menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” ujar Dedi Kurniawan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kemangkon, untuk tidak ragu mendaftarkan diri dalam proses penjaringan perangkat desa. “Pengadaan perangkat desa ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bakulan Suyatmi menjelaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa akan dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi, di antaranya ujian tertulis dan ujian praktik. Tahapan tersebut bertujuan untuk menjaring calon perangkat desa yang memiliki kompetensi serta kualitas sumber daya manusia yang memadai.
“Kami berharap melalui mekanisme seleksi ini dapat terpilih perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” jelas Suyatmi.
Ketua BPD Desa Bakulan Sujoko, yang juga memimpin jalannya kegiatan pembentukan panitia, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ia menegaskan bahwa panitia yang dibentuk diharapkan mampu bekerja secara objektif dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan seleksi.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut, telah ditetapkan Susunan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Bakulan, sebagai berikut:
- Sujoko (Ketua BPD) Ketua
- Imam Maliki (Tokoh Masyarakat) Wakil Ketua
- Laili Nur Rokhmah (Perangkat Desa) Sekretaris
- Kristian Septi Wibowo Seksi Penjaringan
- Sumbadi Seksi Penyaringan
- Juwarso Seksi Keamanan
- Dimas Ayu Lelitasari Seksi Perlengkapan
Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Bakulan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.



