
PURBALINGGA | PNN NEWS — Menyusul beredarnya pemberitaan viral di media sosial yang diterbitkan oleh Media Pena Nusantara News (PNN NEWS), pihak Koperasi KSPPS Anugerah Cabang Bobotsari bergerak cepat melakukan langkah mediasi dengan anggota koperasi yang bersangkutan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk pelunasan sesuai dengan kesepakatan bersama
Pada Senin (13/10/2025), pihak koperasi dan anggota melakukan serah terima agunan di kantor KSPPS Anugerah Cabang Bobotsari. Proses tersebut turut disaksikan oleh manajemen koperasi dan kuasa hukum dari pihak anggota.

Ramidi Suami dari salah satu anggota koperasi yang terlibat dalam mediasi, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian ini.
“Alhamdulillah masalah ini sudah selesai. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak koperasi yang telah mengabulkan permintaan pelunasan saya,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Pak Doni, Kepala Cabang KSPPS Anugrah Bobotsari, menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk menjaga kepercayaan dan nama baik koperasi.

“Hari ini kami melakukan penyelesaian dengan anggota, sekaligus serah terima agunan. Kami berharap ke depan, jika ada persoalan serupa, anggota dapat langsung berkomunikasi dengan pihak koperasi. Mari kita cari solusi bersama secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai mufakat,” ungkap Doni.
Di sisi lain, Rasmono, S.H., selaku kuasa hukum anggota koperasi, menilai bahwa penyelesaian secara damai ini menjadi contoh positif bagi kedua belah pihak.

“Dari kejadian ini, mari kita ambil hikmah positifnya. Saya berharap ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini. Komunikasi itu penting, karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, kedua pihak berharap hubungan antara koperasi dan anggotanya tetap harmonis serta dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa secara musyawarah dan kekeluargaan di lingkungan koperasi lainnya.