
PURBALINGGA | PNN NEWS – Warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang tewas gantung diri di kebun milik almarhum H. Sinwan pada Minggu pagi (5/10/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.
Korban diketahui bernama Irawanto, S.Pd (39), seorang karyawan swasta yang juga warga Desa Baleraksa RT 001 RW 002, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Karangmoncol melalui petugas piket SPKT menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai penemuan mayat yang tergantung di pohon dukuh di area kebun. Tim dari Polsek Karangmoncol bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta Tim Inafis Polres Purbalingga, Koramil 11 Karangmoncol, dan tenaga medis dari **Puskesmas Karangmoncol segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, korban sempat terlihat pulang dari salat subuh berjamaah. Ia kemudian berpamitan kepada istrinya untuk pergi, namun tidak menjelaskan ke mana tujuannya. Hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang dan tidak merespons panggilan telepon dari istrinya.
Keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, istri korban kembali mencoba menghubungi suaminya. Saat mendengar suara dering telepon dari arah belakang rumah, ia mengecek dan mendapati suaminya sudah tergantung di pohon dukuh dalam kondisi meninggal dunia. Sontak, istri korban menjerit histeris dan memanggil ibunya. Mereka kemudian meminta bantuan warga setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Ema Puspita Kartika dari Puskesmas Karangmoncol menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan, korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan kuat penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya adalah tekanan ekonomi dan masalah hutang piutang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan