
Purbalingga, 8 September 2025 – PNN News – Aksi perampokan siang bolong di kantor kas BPRS Buana Mitra Perwira akhirnya berhasil diungkap. Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam perampokan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Karanganyar, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, pada Selasa (26/8) sekitar pukul 13.40 WIB.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Senin (8/9), mengungkap bahwa pelaku utama masuk ke dalam kantor dengan helm, masker, dan senjata tajam. Ia mengancam karyawan dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp31,5 juta.
“Pelaku bertindak cepat dan brutal. Berbekal informasi internal, ia masuk, mengancam, dan melarikan diri dalam hitungan menit,” tegas Kapolres.
Setelah penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Purbalingga menangkap dua orang tersangka. Haryono (35), warga Desa Bobotsari, eks-karyawan bank yang menjadi eksekutor dalam aksi ini, serta Karyono (37), satpam aktif di bank tersebut yang diduga menjadi otak perampokan.
“Peran keduanya sudah jelas. Haryono terekam CCTV saat melakukan aksi, sedangkan Karyono memberi akses informasi internal terkait kondisi dan jadwal operasional kantor kas,” terang AKBP Achmad Akbar.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Keduanya kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Siswanto, S.H., M.M., Kasi Humas AKP Setyo Hadi, serta Direktur BPRS Buana Mitra Perwira, April.