
Polres Purbalingga – PNN NEWS| Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan aksi solidaritas puluhan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Selasa (22/7/2025). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar.
Sebelum pengamanan, personel melaksanakan apel di halaman Pengadilan Negeri Purbalingga. Sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP), dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel pengamanan yang membawa senjata api.

Pengamanan juga berlangsung humanis, anggota Polri dan Polwan memeriksa peserta aksi sebelum memasuki area Pengadilan Negeri Purbalingga. Pemeriksaan di pintu masuk untuk mencegah adanya benda berbahaya masuk.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan pengamanan dilakukan secara humanis agar kegiatan aksi solidaritas dari LSM Harimau di Pengadilan Negeri Purbalingga bisa berjalan aman dan lancar.
“Kami juga memastikan dalam pengamananan tidak ada personel yang membawa senjata api. Sudah dilakukan pengecekan oleh Propam,” ucapnya.

Disampaikan bahwa pengamanan dilakukan di sejumlah titik mulai dari depan kantor pengadilan, lokasi parkir dan arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat, pintu masuk untuk pemeriksaan dan sejumlah titik bagian dalam kantor Pengadilan.
“Kita semua berharap situasi bisa kondusif tugas pengamanan berjalan baik tanpa kendala apapun,” kata Kapolres.
Jalannya aksi solidaritas berlangsung tertib, puluhan peserta masuk di area kantor Pengadilan Negeri Purbalingga. Mereka memberikan dukungan kepada tiga terdakwa anggota LSM Harimau yang hari ini menjalani sidang.

Perwakilan peserta juga beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga. Setelah audiensi dan sidang selesai, peserta aksi kemudian meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Purbalingga.
Selanjutnya peserta melanjutkan aksinya menyampaikan aspirasi di Kantor Satpol PP Purbalingga. Personel Polres Purbalingga juga melaksanakan pengamanan di lokasi terse