
Purbalingga, Jawa Tengah — Penasantara News.com – Sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya terkait dugaan penyimpangan di Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, perwakilan Media Pena Nusantara News (PNN) dan Media Partner melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Kabupaten Purbalingga pada 22 Mei 2025.
Kunjungan tersebut disambut oleh Pelaksana Tugas Inspektur, Ibu Yekti, beserta jajaran, dalam suasana dialogis dan terbuka. Pertemuan ini mencerminkan sinergi konstruktif antara media dan lembaga pengawasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam diskusi, tim media memaparkan hasil investigasi awal di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Data dan temuan tersebut menjadi dasar penting bagi Inspektorat untuk memperdalam proses klarifikasi dan verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Yekti menjelaskan bahwa Kabupaten Purbalingga sempat masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan korupsi tinggi pada tahun 2023, dan hingga 2024 masih berada dalam status waspada. Kondisi ini menegaskan urgensi peningkatan efektivitas pengawasan internal secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa Inspektorat memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan prosedur standar operasional. Proses investigasi dilakukan secara tertutup dan profesional, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, temuan tersebut akan dilaporkan hingga ke tingkat Bupati untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Media Partner, Bapak Aldo, menyuarakan keprihatinan masyarakat terkait dugaan keberpihakan oknum dalam tubuh Inspektorat. Menanggapi hal ini, Inspektorat menyatakan keterbukaannya terhadap laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran media sebagai mitra pengawasan publik. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pengawasan dana desa dan mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel di Kabupaten Purbalingga.