
BANJARNEGARA | PNN NEWS-Dana BOS adalah dana yang berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan, yang disalurkan kepada sekolah – sekolah diseluruh wilayah Indonesia dengan maksud untuk meringankan beban sekolah dan beban masyarakat, dengan harapan program wajib belajar 9 ( sembilan ) tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik.
Namun dibeberapa daerah ataupun sekolah, alokasi penggunaan dana BOS terkesan seperti dana hibah, asalkan dapat dilaporkan sesuai dengan kolom yang ada dalam kolom LPJ yang sudah ditentukan, sehingga terindikasi banyaknya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS hampir menyeluruh disemua satuan pendidikan.
Seperti halnya yang terjadi di SMK N 1 Bawang kabupaten Banjarnrgara, yang terindikasi melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020 berdasarkan LPJ tahun 2020, berkaitan dengan adanya anggaran untuk kegiatan Ekstrakurikuler sekolah, yang mana pada tahun 2020 diseluruh wilayah Indonesia terjadi bencana covit 19 dan tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk beberapa waktu lamanya.
Sehingga pemerintah pusat kemudian menentukan sikap PSBB terbukti dengan dikeluarkannya PP No 21 tahun 2020 tentang PSBB.
Berdasarkan adanya temuan tersebut maka pada bulan januari 2025 PKP Jawa Tengah dan DIY mengirimkan surat permohonan informasi ke pihak sekolah SMKN 1 Bawang.
Dan setelah 2 minggu Team dari PKP perwakilan Banjarnegara menyambangi SMK N 1 Bawang, ditemui oleh salah satu Guru SMK N 1 Bawang yang mengaku bernama Umi baroroh, karena kepala Sekolah Drs Supriyadi sredang tidak ada di tempat.
Tujuan dari kedatangan Tim PKP perwakilan Banjarnegara adalah untuk menanyakan apakah surat yang di kirim oleh PKP Jateng DIY di semarang terkait meminta informasi /pnjelasan penggunaan dana Boss tahun 2020. sudah di terima atau belum, dan di jawab sudah.
Dari penjelasan guru tersebut terkait penggunaan dana Boss tahun 2020 kewenangan dari Bendahara sekolah dan surat akan di jawab melalui surat jiga. namun setelah di tunggu beberapa waktu belum ada surat jawaban dari pihak sekolah. Dan guru tersebut di hubungi via Whatsapp tidak merespon.
Sehingga tim PKP perwakilan Banjarnegara kembali mendatangi sekolah SMK N 1 Bawang pada selasa 11 maret 2025 untuk mrnanyakan hal tersebut. Namun lagi lagi kedatangan Tim PKP dan awak media hanya di sambut oleh sekuriti . Dan setelah menunggu beberapa wktu baru di temui oleh kepseknya di lobby sekolah. Dan setelah tim PKP perwakilan Banjarnrgara menyampaikan maksud kedatanganya, kepala sekolah Drs Supriyadi mengatakan
“Kami punya atasan dan semua sudah kami laporkan dalam bentuk LPJ dan sudah di Terima, sehingga kami tidak perlu menjelaskan apa apa lagi” Ujarnya singkat
Sementara itu di lokasi terpisah Ketua Umum PKP Jawa Tengah dan Diy Suyana, SH mengatakan pernyataan lewat pesan whatsapp yang di sampikan kepada kepada awak media
“Kami dari PKP Jateng dan DIYi menyikapi SMK Negeri 1 Bawang, kepsek..SMKN.1 BAWANG Banjarnegara.Drs Supriyadi.
Yang.terkesan angkuh dan menyepelekan masyarakat Dengan demikian beberapa kali kehadiran TIM PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI ( PKP) dan wartawan Ke sekolah tersebut dan Surat klarifikasi yang dilayangkanpun tidak.mau merespon. PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI (PKP) Jateng dan DIY segera melaporkan atas dugaan dugaan ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut, Ke Dinas terkait, dan ( Aparat penegak hukum) APH.
Untuk Ditindaklanjuti sesuai perundang undangan yang berlaku. “pungkas suyana