
Purbalingga —PNN NEWS –Polres Purbalingga memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (12/3/2026) pukul 08.50 hingga 09.10 WIB di halaman Satpas Polres Purbalingga.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H, dan dihadiri sekitar 30 undangan dari unsur Forkopimda serta tokoh lintas lembaga di Kabupaten Purbalingga.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Aries Ika Satria, Danlanud Jenderal Besar Soedirman Letkol Pnb Ali Purwoko, Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Djaka Bagus Wibisana, Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Dr. Eko Julianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Zahid Khasani, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Dr. H. Nasrudin, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Nur Kholis Masrur.
Dalam sambutannya, Kapolres Purbalingga menyampaikan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026, sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan berbagai praktik penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan operasi tersebut, Polres Purbalingga berhasil mengungkap 296 kasus penyakit masyarakat. Rinciannya meliputi 148 kasus premanisme, 95 kasus peredaran minuman keras, 23 kasus asusila, 22 kasus petasan ilegal, lima kasus narkoba, dua kasus judi online, dan satu kasus judi konvensional.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa capaian tersebut menempatkan Polres Purbalingga pada peringkat ketujuh dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus selama Operasi Pekat berlangsung.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Melalui Operasi Pekat ini kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung singkat namun khidmat, dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.


