
PURBALINGGA – PNN NEWS- Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan posisi strategis jurnalis sebagai agen pencerahan publik, bukan sumber keresahan, melalui kegiatan Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”. Kegiatan ini digelar di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menghadirkan informasi publik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Peserta kegiatan meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), insan pers, perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Siswanto, menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif.
“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat. Kritik dan saran tetap diperlukan, namun harus disampaikan secara konstruktif dan berlandaskan fakta,” tegas Siswanto.
Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika jurnalistik, serta komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media. Menurutnya, ketika kedua pihak menjalankan peran sesuai regulasi dan kode etik, penyampaian informasi publik akan berjalan efektif dan tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
Diskusi ini mengupas berbagai isu krusial, mulai dari Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, delik pers, hingga prinsip keterbukaan informasi publik. Materi tersebut diharapkan mampu memperjelas batas hak dan kewajiban, baik bagi jurnalis maupun aparatur pemerintah.
Sementara itu, mewakili Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Purbalingga, Bastian Nurleo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membangun ekosistem informasi yang sehat dan berintegritas.
“Kami ingin meneguhkan komitmen jurnalis agar menghadirkan informasi yang mencerahkan, bukan meresahkan, sekaligus meminimalkan praktik intimidasi, pemerasan, atau penyimpangan yang mengatasnamakan pers,” ujarnya.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber lintas sektor, yakni Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto, serta Analis Hukum Bagian Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti. Ketiganya memaparkan perspektif pers, hukum, dan pemerintahan secara komprehensif dan berimbang.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Purbalingga berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan insan pers, sehingga jurnalis mampu menjalankan perannya secara profesional sebagai agen pencerahan dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.



