
Kamis, 31 Juli 2025
PNN NEWS– Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., memastikan bahwa proses klarifikasi dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat Desa Karangturi, Kecamatan Sumbang, berjalan dengan lancar dan transparan. Seluruh tuduhan dan kejanggalan yang disampaikan oleh peserta seleksi telah ditanggapi secara komprehensif dan tuntas.
“Hari ini, Pak Camat mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari panitia P3D, Tim Fasilitasi Kecamatan, Kepala Desa, hingga kami dari Pemkab Banyumas, termasuk saya sendiri, Kepala Dinsospermasdes, dan Kepala Bakesbangpol, untuk memberikan penjelasan dan tanggapan atas keluhan peserta,” jelas Nungky usai menghadiri audiensi tertutup di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Kamis (31/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai unsur penting, seperti Kepala Desa Karangturi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia seleksi, aparat Polsek, Koramil, Camat, Bakesbangpol, dan perwakilan dari Pemkab Banyumas.
Nungky menambahkan, dari 20 peserta seleksi yang diundang, hanya tiga peserta hadir pada audiensi. Tiga peserta tersebut merupakan perwakilan dari kelompok yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap proses seleksi, yakni satu peserta yang tidak lolos dan dua peserta yang lolos seleksi.
“Meski ada 18 nama yang mengatasnamakan mosi tidak percaya, ternyata hanya tiga yang hadir, dan beberapa di antaranya tidak menandatangani surat mosi. Namun, kami tetap menanggapi aspirasi tersebut sebagai bagian dari dinamika proses seleksi,” ujar Nungky.
Dalam forum tersebut, tujuh poin keberatan utama yang diajukan pelapor dibahas secara mendalam. Keluhan meliputi dugaan kebocoran soal ujian, ketidakhadiran pemberitahuan saat penandatanganan berita acara, ketimpangan nilai, serta hilangnya kepercayaan terhadap integritas panitia seleksi.
“Setelah dilakukan kajian menyeluruh, semua pertanyaan dan keberatan yang disampaikan telah kami jawab secara transparan. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Nungky.
Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi ini belum final dan Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap membuka ruang bagi pelaporan lanjutan sesuai mekanisme dan peraturan daerah yang berlaku.
“Tahapan berikutnya, hasil seleksi akan diserahkan oleh Camat kepada Bupati. Apabila ada laporan lanjutan yang masuk ke Bupati, kami siap menindaklanjutinya sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi dan warga masyarakat menolak hasil seleksi perangkat Desa Karangturi dan menandatangani surat mosi tidak percaya sebagai bentuk protes atas dugaan kecurangan dan kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.