Oknum Petugas Koprasi simpan pinjam Karya Sejahtera Diduga Mencuri Ponsel Milik Nasabah

BANJARNEGARA | PNN NEWS – Seorang oknum pegawai KSP Karya Sejahtera yang beralamat di Desa Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, diduga telah mencuri ponsel milik seorang nasabah di Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (23/12/2024).

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku yang berinisial GW diduga mengambil ponsel milik korban, AD. Sebelumnya, korban meminjam uang sebesar Rp 500.000 dari KSP Karya Sejahtera dengan cara angsuran mingguan setiap hari Selasa. Pada saat pelunasan angsuran yang tersisa Rp 200.000, GW, sebagai petugas KSP, mendatangi rumah korban di Desa Kemangkon. Saat itu, rumah korban terlihat sepi, hanya ada orang tua korban yang sedang berada di samping rumah. Tiba-tiba, GW melihat sebuah ponsel yang sedang di-charge di meja ruang tamu dan langsung mengambilnya, kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut.

Korban, yang menyadari ponselnya hilang, segera menghubungi GW melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, GW mengaku telah mengambil ponsel tersebut dan berjanji akan mengembalikannya keesokan harinya. Namun, setelah berhari-hari menunggu, ponsel tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban, melalui pesan WhatsApp, meminta dengan tegas agar ponsel tersebut segera dikembalikan karena digunakan oleh anaknya untuk belajar.

Pada tanggal 8 November 2024, korban bersama tim pengacaranya menjebak pelaku untuk datang ke rumahnya. Begitu pelaku datang, ia dibawa ke Polsek Kemangkon untuk menghindari kerumunan massa.

Rasmono, SH, selaku kuasa hukum korban, segera melapor ke Polsek Kemangkon, dan laporan tersebut diterima oleh pihak berwajib. Irul, staf KSP Karya Sejahtera, turut hadir di Polsek Kemangkon untuk mendampingi GW yang sedang menjalani pemeriksaan. Irul menyatakan bahwa pihak KSP berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, setelah hampir dua bulan tidak ada itikad baik dari pelaku, tim media dan kuasa hukum korban mendatangi kantor KSP Karya Sejahtera di Desa Kalibenda. Mereka bertemu dengan salah satu karyawati yang kemudian menghubungi Wakil Pimpinan KSP, Huzain, melalui telepon WhatsApp. Huzain mengonfirmasi bahwa GW adalah karyawan mereka, namun ia menyatakan bahwa masalah tersebut adalah urusan pribadi GW dan bukan tanggung jawab KSP Karya Sejahtera.

Tim media dan kuasa hukum korban kemudian melanjutkan perjalanan ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Indagkop) Banjarnegara, dan bertemu dengan pengawas koperasi, Efiek Maimunatun, SE. Efiek mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil KSP Karya Sejahtera untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini. “Kami akan menghubungi pimpinan KSP Karya Sejahtera dan meminta keterangan dari pihak koperasi,” ujar Efiek.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *